KPK Koordinasi dengan Kementerian PU soal Dugaan Gratifikasi Pernikahan Anak Pejabat

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 10 Juni 2025 | 11:45 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Budi Prasetyo saat memberikan keterangan. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah menyambangi Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) untuk berkoordinasi terkait pencegahan rasuah. 

Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, hal itu dilakukan sebagai tindak lanjut adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan pejabat Kementerian PU untuk dana pernikahan anak.

"Koordinasi terkait pencegahan. Iya, tindak lanjut yang sebelumnya ramai di publik (gratifikasi untuk pernikahan anak pejabat)," ujar Budi kepada wartawan, Selasa (10/6/2025).

Sebelumnya, KPK sudah mewacanakan koordinasi ini sejak bulan lalu karena adanya informasi bocor mengenai dugaan gratifikasi di instansi pemerintah itu.

“Saat ini langkah pertama yang akan dikoordinasikan melalui aspek pencegahannya terlebih dahulu dengan direktorat gratifikasi,” tururnya.

Terkait koordinasi, Budi mengatakan pihaknya akan segera mengkoordinasikan perkara itu dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian PU.

“Iya nanti dikoordinasikan dengan Itjen Kementerian PU,” tuturnya.

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengkonfirmasi soal adanya gratifikasi tersebut digunakan untuk pernikahan anak pejabat Kementerian PU.

Hal itu dia ketahui berdasarkan laporan Irjen Kementerian PU Dadang Rukmana berisi hasil audit sementara terhadap kepala biro yang mengumpulkan uang.

"Saya sih sudah terima laporan dari Pak Irjen beberapa saat lalu, tapi saya sudah perintahkan Pak Irjen untuk menindaklanjuti. Belum terima laporan lebih lanjutnya," ujar Dody.

Saat ini, dia menyerahkan proses investigasi kepada Dadang Rukmana. Meski demikian, dia membuka peluang menyerahkan kepada aparat penegak hukum.

"Kalau misalnya dirasa sama irjen itu nanti memang ada unsur pidana, pasti dia limpahkanlah ke KPK, kejaksaan, atau kepolisian," tuturnya.

Ia enggan membocorkan siapa saja yang terlibat dalam perkara itu. Meski demikian, Dody memastikan pelaku sudah diganti jabatannya.

Perkara ini bermula dari beredarnya surat bertanda tangan Inspektorat Jenderal Kementerian PU Dadang Rukmana berisi investigasi hasil audit sementara pungutan uang di lingkungan kerjanya.

Dalam surat itu, ada seseorang berposisi sekretaris yang diduga meminta uang untuk acara pernikahan anaknya. Surat itu juga menyensor sejumlah nama.

Berdasarkan hasil audit itu, uang yang sudah terkumpul untuk acara pernikahan senilai Rp10 juta dan 5.900 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 96.134.888,51.

Dalam surat tersebut, uang yang berasal dari ASN Kementerian PU dan diberikan pejabat tersebut telah dikembalikan kepada pihak pemberi.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: