Cara Daftar dan Cek SIPP BPJS Ketenagakerjaan, Mudah dan Praktis!

Oleh: Tim Redaksi
Rabu, 11 Juni 2025 | 16:30 WIB
Logo BPJS Ketenagakerjaan. (Foto/istimewa)
Logo BPJS Ketenagakerjaan. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - BPJS Ketenagakerjaan menyediakan layanan Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) sebagai sarana digital bagi perusahaan dan peserta untuk mengelola data kepesertaan, termasuk pelaporan iuran tenaga kerja. Layanan ini dapat diakses secara online dan sangat membantu dalam mempermudah administrasi ketenagakerjaan.

Berikut adalah panduan cara daftar dan cek SIPP BPJS Ketenagakerjaan:

Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Kunjungi Website Resmi

Akses laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id

Pilih Menu “Daftar”

Klik opsi “Daftar Baru” untuk perusahaan atau pemberi kerja.

Isi Data PerusahaanMasukkan informasi yang diminta, seperti:

Nama perusahaan

Nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan

Alamat email aktif

Nomor telepon

Nama penanggung jawab

Verifikasi dan Aktivasi

Setelah data dikirim, sistem akan mengirimkan email verifikasi.

Klik tautan aktivasi yang dikirim ke email Anda.

Login

Gunakan username dan password yang telah dibuat untuk login ke dashboard SIPP.

Cara Cek SIPP BPJS Ketenagakerjaan

Setelah terdaftar, Anda bisa memantau data tenaga kerja dan laporan iuran melalui fitur berikut:

Login ke Sistem SIPP

Kunjungi situs https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id dan login dengan akun yang sudah terdaftar.

Pilih Menu PelaporanAkses berbagai fitur seperti:

Pelaporan tenaga kerja baru

Perubahan data tenaga kerja

Laporan iuran rutin

Status pembayaran iuran

Unduh Bukti Laporan

Anda bisa mengunduh laporan dalam format PDF sebagai bukti pelaporan atau arsip internal.

Manfaat SIPP Online

Mempermudah proses pelaporan dan administrasi.

Mencegah kesalahan data tenaga kerja.

Menghemat waktu tanpa harus datang ke kantor BPJS.

Terintegrasi langsung dengan sistem pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Catatan: Pastikan perusahaan Anda sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sebelum menggunakan layanan SIPP. Jika mengalami kendala, Anda dapat menghubungi layanan pelanggan BPJS Ketenagakerjaan atau datang langsung ke kantor cabang terdekat.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: