Pemerintah Dorong Swasembada Gula dalam 3 Tahun

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Kamis, 12 Juni 2025 | 13:20 WIB
Ilustrasi ladang tebu (BeritaNasional/pixabay)
Ilustrasi ladang tebu (BeritaNasional/pixabay)

BeritaNasional.com - Pemerintah mendorong percepatan swasembada gula nasional dalam waktu maksimal tiga tahun melalui langkah deregulasi, intensifikasi, serta perluasan lahan tebu.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam Rapat Kerja (Raker) bersama PTPN Grup di Kantor Representative Office PT Sinergi Gula Nusantara (SGN) Surabaya Jawa Timur. 

Ia menegaskan perlu penyederhanaan regulasi yang dinilai sudah tidak relevan bahkan menghambat kinerja petani serta perusahaan negara.

“Ini harus deregulasi untuk disederhanakan, yang menguntungkan plasma dan menguntungkan negara,” kata Amran.

Ia menekankan sumber daya manusia di  PTPN sangat mumpuni, dengan mayoritas pegawai memiliki pengalaman kerja minimal 10- 20 tahun. Namun, regulasi yang tidak fleksibel dinilai membatasi pengambilan keputusan teknis yang dapat meningkatkan produktivitas.

Amran menyebutkan salah satu persoalan mendasar adalah kondisi lahan tebu nasional, di mana sekitar 86% lahan dalam kondisi rusak atau tidak optimal. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perbaikan lahan secara menyeluruh.

“Seluruhnya harus dibongkar dan dibenahi. Paling lambat bongkar ratoon. Tidak ada pilihan lain kalau kita mau swasembada,” terangnya melansir Antara, Rabu (11/6/2025).

Selanjutnya Amran menjabarkan strategi intensifikasi melalui perbaikan irigasi, penggunaan benih unggul, dan pengolahan tanah yang lebih optimal. Selain itu, pemerintah juga akan mempercepat ekstensifikasi lahan.

“Itu perintah Bapak Presiden. Kami akan memperluas areal tanam minimal 200 ribu hektare agar PTPN bisa menyelesaikan dalam tiga tahun,” katanya.

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui alokasi anggaran sebesar Rp30 triliun hingga Rp40 triliun untuk mendukung proyek swasembada gula. Dana ini akan digunakan untuk subsidi pupuk, benih unggul, dan sarana produksi lainnya.

“Dana sudah siap, perintah Presiden jelas: kita harus akselerasi"

Selain itu Amran menyoroti perlunya reformasi sistem kredit pertanian. Selama ini sistem akumulasi plafon pinjaman menyulitkan petani, dan mengusulkan agar plafon pinjaman seperti KUR sebesar Rp50 juta per hektare bisa diakses setiap tahun tanpa batasan.

Kementerian Pertanian bersama PTPN akan mengirimkan surat resmi kepada kementerian dan lembaga teknis terkait guna mengajukan permohonan deregulasi.

“Langsung saya tanda tangani. Ini bentuk komitmen kami bahwa tidak ada waktu yang bisa disia-siakan. Swasembada gula bukan lagi mimpi, tapi agenda nyata negara,” tukasnya. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: