Gaji Naik, Komisi III DPR Sebut Tidak Ada Toleransi bagi Hakim yang Menyimpang

BeritaNasional.com - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyebutkan tidak boleh lagi toleransi terhadap hakim-hakim yang terjerat kasus hukum.
Apalagi, Presiden Prabowo Subianto baru menaikkan gaji para hakim. Rudianto menegaskan hakim yang masih berkasus harus langsung dipecat.
"Ya, tidak bisa ditoleransi lagi. Harus langsung dilakukan pemecatan, penghentian dengan tidak hormat. Kalau ada kemudian oknum-oknum yang masih menjalankan sumpah jabatannya sebagai abdi negara," ujarnya kepada wartawan yang dikutip pada Jumat (13/6/2025).
"Sudah naik tinggi gajinya, masih melakukan penyimpanan, ya orang seperti itu harus diberi sanksi tegas. Dan, hukuman yang setimpal," tegasnya.
Menurut Rudianto, sudah tidak ada lagi alasan bagi hakim melakukan tindak pidana, khususnya korupsi. Sebab, kesejahteraan hakim sudah dijamin negara.
"Tidak ada lagi alasan untuk kemudian melakukan praktik-praktik kotor. Karena negara sudah menjamin hidupnya," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan hingga mencapai 280 persen.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6/2025).
"Saya, Prabowo Subianto, presiden ke-8 Republik Indonesia, hari ini mengumumkan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan," ujar Prabowo dalam sambutannya.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim.
"(Gaji akan dinaikkan) demi kesejahteraan para hakim," tegasnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 19 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 22 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu