KPK Sebut Kenaikan Gaji sebagai Benteng bagi Hakim untuk Tidak Tergoda Korupsi

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons kenaikan gaji para hakim yang diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis (12/6/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya berharap kenaikan gaji ini membuat para hakim semakin membentengi diri dari godaan korupsi.
‘’Tentu, KPK berharap dengan adanya kenaikan gaji, adanya kenaikan kesejahteraan, ini juga membentengi, ini juga bisa membentengi diri begitu ya dari godaan-godaan ataupun potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi,’’ ungkapnya di Gedung Merah Putih pada Jumat (13/6/2025).
Budi menambahkan diperlukan pengawasan yang kuat untuk menyikapi kenaikan gaji ini agar pelaksanaan tugas dan fungsi hakim berjalan secara penuh tanggung jawab.
‘’Tentu, selain kenaikan gaji, juga dibutuhkan pengawasan yang kuat, sehingga dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya juga dilakukan dengan penuh tanggung jawab,’’ ucapnya.
KPK menekankan perlunya penerapan sebuah sistem, mekanisme, dan prosedur untuk membentengi mereka dalam bertugas agar sesuai dengan aturan dan tidak korupsi.
‘’Dibutuhkan sebuah sistem ya, sehingga seluruh mekanisme, seluruh prosedur yang menjadi wadah dari pelaksanaan tugas dan fungsi dari hakim itu juga bisa betul-betul membentengi para hakim untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan mekanisme dan SOP (standard operating procedure),’’ tandasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan gaji para wakil tuhan di Indonesia akan mengalami penaikan signifikan, hingga mencapai 280%.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6/2025).
"Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan," ujar Prabowo dalam sambutannya.
Ia menjelaskan kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim.
"(Gaji akan dinaikkan) demi kesejahteraan para hakim," tegasnya.
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 8 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu