Gaji Hakim Naik, Novel Baswedan Minta Pengawasan Optimal

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 15 Juni 2025 | 15:30 WIB
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (Beritanasional/Panji)
Mantan penyidik KPK Novel Baswedan (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan berharap sistem pengawasan untuk para hakim di Indonesia diterapkan secara optimal.

Menurut Novel, hal tersebut merupakan salah satu upaya agar para wakil Tuhan di dunia itu tidak melakukan tindak pidana korupsi.

Ia yakin Mahkamah Agung (MA) sudah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi di lingkungan lembaga peradilan meski belum sempurna.

“Saya yakin MA sudah ada sistem-sistem tersebut, baik yang dikembangkan secara internal maupun hasil kerja sama aparat penegak hukum,” ujar Novel kepada Beritanasional.com Minggu (16/5/2025).

“Namun, yang menjadi tantangan adalah bagaimana sistem yang sudah baik itu bisa diterapkan secara optimal,” imbuhnya.

Oleh sebab itu, Novel menyarankan kolaborasi antara pengawasan melalui Badan Pengawasan MA, Komisi Yudisial dan lembaga-lembaga pengawasan lainnya.

“Sejauh yang saya tahu, MA cukup terbuka terhadap upaya perbaikan dalam pencegahan korupsi,” tuturnya.

Dia juga mengatakan diperlukan aturan yang rinci dan jelas untuk mengatur aspek etika serta persoalan konflik kepentingan (conflict of interest) dalam perspektif pencegahan korupsi.

“Selain itu, sistem pengawasan harus memastikan bahwa setiap proses dilakukan secara akuntabel dan transparan,” tandansya.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan gaji para hakim di Indonesia akan mengalami penaikan signifikan mencapai 280 persen.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6/2025).

"Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan," ujar Prabowo.

Ia menjelaskan kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: