Eks Penyidik KPK: Kenaikan Gaji, Momentum Hilangkan Hakim Nakal

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 15 Juni 2025 | 14:10 WIB
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo (Foto/Instagram)
Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo (Foto/Instagram)

BeritaNasional.com - Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menilai wacana kenaikan gaji para hakim menjadi momentum menghilangkan korupsi di lembaga peradilan.

Hal itu dia ucapkan menyoroti upaya dan wacana pemerintah soal menaikkan gaji para hakim di Indonesia agar lebih sejahtera.

“Kenaikan gaji merupakan momentum bagi Mahkamah Agung (MA) melakukan bersih-bersih terhadap hakim nakal,” ujar Yudi kepada Beritanasional.com, Minggu (15/6/2025).

Ia berharap prinsip ‘zero tolerance’  terhadap pelanggaran oleh hakim diterapkan agar hukum terhadap para wakil tuhan dilakukan dengan keras.

“Harus ditindak dengan tegas jika ada yang terbukti bermasalah, dan jangan dilindungi. Perketat pengawasan terhadap hakim yang sering membuat putusan kontroversial,” tuturnya.

Meski demikian, ia mengingatkan para hakim harus sadar diri karena gaji yang mereka terima selama ini adalah uang pajak rakyat.

“Ketika gaji mereka sudah besar, jangan lagi tergoda dengan suap yang nilainya bisa ratusan kali lipat dari penghasilan mereka. Ingat, gaji mereka berasal dari uang rakyat,” kata dia.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan gaji para hakim di Indonesia akan mengalami penaikan signifikan mencapai 280 persen.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6/2025).

"Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan," ujar Prabowo.

Ia menjelaskan, kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim.

"(Gaji akan dinaikkan) demi kesejahteraan para hakim," tegasnya.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: