Soal Gaji Hakim Naik, Reformasi Total Peradilan Dibutuhkan untuk Cegah Korupsi Hakim

BeritaNasional.com - South East Asia Anti Corruption Syndicate (SEA Action) menilai bahwa reformasi total lembaga peradilan dibutuhkan agar hakim tidak melakukan tindak pidana korupsi.
Hal itu disampaikan menanggapi harapan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar hakim tidak mudah disogok, seiring dengan wacana pemerintah yang akan menaikkan gaji hakim.
“Diperlukan strategi yang lebih mendasar, termasuk melakukan reformasi total dalam tubuh peradilan,” ujar M Praswad Nugraha selaku Chairman SEA Action kepada Beritanasional.com, Minggu (15/6/2025).
Praswad menilai laporan atas perilaku hakim yang melakukan tindak pidana korupsi harus diproses secara cepat agar lembaga peradilan bisa dipercaya.
“Dalam praktik global, data World Justice Project (WJP) dalam konteks rule of law menunjukkan salah satu sektor yang rawan adalah kepercayaan terhadap sektor pengadilan,” tuturnya.
Dia mengingatkan bahwa nilai indikator absence of corruption di Indonesia masih di bawah rata-rata dunia. Oleh sebab itu, dia menilai kenaikan gaji hakim bukan hal utama.
“Kenaikan gaji hakim bukanlah hal yang harus dikontradiksikan dengan strategi lainnya. Namun, hal tersebut bukan yang utama,” kata dia.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang akan menaikkan gaji para hakim hingga 280 persen.
KPK, kata Budi, berharap kenaikan gaji hakim yang diwacanakan Prabowo bisa mencegah godaan melakukan tindak pidana korupsi.
"KPK berharap dengan adanya kenaikan gaji dan kesejahteraan, ini juga membentengi diri dari godaan-godaan ataupun potensi untuk melakukan tindak pidana korupsi," ujar Budi.
Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa gaji para hakim di Indonesia akan mengalami kenaikan signifikan mencapai 280 persen.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA) pada Kamis (12/6/2025).
"Saya, Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji para hakim akan dinaikkan," ujar Prabowo.
Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim.
"(Gaji akan dinaikkan) demi kesejahteraan para hakim," tegasnya.
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 16 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu