Belanda Batasi Penggunaan Ponsel dan Medsos untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Oleh: Tarmizi Hamdi
Rabu, 18 Juni 2025 | 05:30 WIB
Ilustrasi anak bermain ponsel atau gadget. (Foto/Freepik)
Ilustrasi anak bermain ponsel atau gadget. (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Pemerintah Belanda secara resmi mengeluarkan panduan untuk membatasi penggunaan telepon pintar dan media sosial (medsos) di kalangan anak-anak.

Dikutip dari Xinhua News pada Selasa (17/6/2025), pedoman ini dirilis untuk menanggapi kekhawatiran yang terus meningkat mengenai dampak paparan digital berlebihan pada generasi muda.

Pedoman berjudul Penggunaan Layar dan Media Sosial yang Sehat dan Bertanggung Jawab ini secara khusus menyarankan agar anak-anak di bawah usia 15 tahun menghindari platform medsos seperti TikTok dan Instagram. 

Selain itu, penggunaan telepon pintar sebaiknya baru dimulai pada tahun terakhir sekolah dasar, yaitu sekitar usia 11–12 tahun.

Sekretaris Negara untuk Pemuda, Pencegahan, dan Olahraga Vincent Karremans yang memperkenalkan pedoman ini memperingatkan tentang meningkatnya risiko terkait paparan layar yang berlebihan. 

"Media sosial bisa menyenangkan dan bisa menghubungkan, tetapi sifatnya yang adiktif juga punya sisi gelap yang signifikan," kata Karremans. 

"Hampir 13 persen anak muda berisiko mengalami masalah penggunaan media sosial," jelasnya.

Pedoman ini memberikan rekomendasi spesifik yang disesuaikan dengan usia anak untuk orang tua dan pendidik:

1. Anak di bawah dua tahun: Paparan layar sama sekali tidak dianjurkan.

2. Remaja usia 12 tahun ke atas: Waktu menonton layar setiap hari harus dibatasi tidak lebih dari tiga jam.

Meskipun pedoman ini tidak mengikat secara hukum, pemerintah berencana meluncurkan kampanye kesadaran nasional pada akhir musim panas ini. 

Kampanye ini bertujuan untuk mendukung orang tua dalam membimbing anak-anak mereka menjelajahi lingkungan digital.

Publikasi pedoman ini menyusul meningkatnya kekhawatiran dari orang tua dan pakar di Belanda. 

Pada Mei, lebih dari 30 ribu orang tua melalui organisasi Smartphonevrij Opgroeien Nederland (Tumbuh Besar di Belanda Tanpa Ponsel Pintar) mengirimkan surat terbuka kepada pemerintah. 

Surat tersebut mendesak diberlakukannya batasan usia yang jelas mengenai penggunaan ponsel pintar dan media sosial oleh anak-anak, dan didukung oleh lebih dari 3.000 pakar di bidang kedokteran dan pendidikan.

Selain merilis pedoman, pemerintah Belanda juga menyerukan kerja sama Eropa yang lebih besar. Mereka mendesak upaya untuk memperkuat undang-undang digital, khususnya melalui implementasi Undang-Undang Layanan Digital (DSA) yang efektif. 

Belanda juga menganjurkan standar usia yang seragam untuk penggunaan media sosial di seluruh Eropa, demi menyederhanakan kepatuhan dan meningkatkan penegakan hukum.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: