KPK Akui Usut Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024, Belum Masuk Tahap Penyidikan

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan penjelasan rinci terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji tahun 2024.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan saat ini penanganan perkara belum pada tahap penyidikan. Ia pun enggan merincikan secara detail ihwal proses perkara tersebut.
"Sejauh penanganan perkara belum pada tahap penyidikan, kami belum bisa menyampaikan rincian informasi terkait perkara tersebut," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (19/6/2025).
Saat ditanya apakah perkara itu masih dalam tahap penyelidikan, Budi enggan memberikan kepastian.
"Itu belum bisa kami sampaikan," tegasnya.
Sebelumnya diwartakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan haji yang diduga menyeret Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengkonfirmasi soal pengusutan tersebut. Meski demikian, Asep mengatakan hal itu baru pada tahap penyelidikan.
"Ya benar (KPK usut kasus dugaan korupsi kuota haji 2024). Kayaknya masih lidik," ujar Asep kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 11 jam yang lalu