KPK Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA Kemenhub 2018–2022

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama 16—19 Juni 2025 telah memanggil sebanyak 22 saksi untuk keperluan pemeriksaan dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada tahun anggaran 2018—2022.
Berdasarkan keterangan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo sebagaimana dikutip dari Antara, Jumat (20/6/2025), pemanggilan tersebut terdiri atas lima saksi pada hari Senin (16/6/2025), enam saksi pada hari Selasa (17/6/2025), lima saksi pada hari Rabu (18/6), dan enam saksi pada hari Kamis (19/6/2025).
Lebih lanjut lima saksi yang diperiksa pada hari Senin (16/6) adalah BP (aparatur sipil negara atau ASN Kemenhub), BH (ASN di Balai Teknik Perkeretaapian atau BTP Kelas I Semarang), AD (direktur di PT Bhakti Karya Utama), ADM (ASN BTP Kelas I Semarang), dan AK (pegawai keuangan di PT Calista Perkasa Mulia dan PT Wira Jasa Persada).
KPK pada hari Selasa (17/6/2025) memanggil enam saksi, yakni AS dan AP (karyawan di PT Istana Putra Agung, PT Rinenggo Ria Jaya, PT Prawiramas Puriprima), DRS (wiraswasta), SY (kepala keuangan di PT Istana Putra Agung), FNC (pegawai logistik di PT Istana Putra Agung), dan IIP (kasir di PT Istana Putra Agung).
Pada hari Rabu (18/6), KPK memanggil lima saksi, yaitu BW (karyawan Grup Asta Perdana), CNR (ASN BTP Kelas I Semarang), DRS (wiraswasta), EBS (ASN Kemenhub), dan HY (staf teknik di PT Raya Konsult).
Keesokan harinya, Kamis (19/6), KPK memanggil enam saksi, yakni SDY (direktur di PT Calista Perkasa Mulia dan pemilik PT Wira Jasa Persada), WN (karyawan PT Calista Perkasa Mulia dan PT Wira Jasa Persada), TB (direktur utama di PT Tirtamas Mandiri), ACB (direktur di PT Eka Surya Alam), WD (pemilik atau dirut di PT Yasapola Remaja), dan LSU (direktur di PT Surya Mataram Sakti).
Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada tanggal 11 April 2023 di BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso; proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan; empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat; dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
POLITIK | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
POLITIK | 1 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 20 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu