Pergerakan Jemaah Haji Indonesia ke Madinah Berjalan Lancar Usai Puncak Haji

BeritaNasional.com - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh (Dirjen PHU), Hilman Latief mengatakan, proses pergerakan jemaah haji Indonesia setelah puncak haji, dari Makkah ke Madinah berlangsung lancar. Sejak 18 Juni 2025, sebagian jemaah sudah mulai mengisi hotel-hotel di Madinah sesuai kloter mereka.
Menurut Hilman Latief, pergerakan ini adalah bagian dari fase pemulangan jemaah ke Tanah Air yang tahun ini dilaksanakan melalui dua jalur, yakni Bandara King Abdul Aziz, Jeddah dan Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz, Madinah.
“Alhamdulillah perjalanan lancar sesuai dengan yang kita harapkan. Jemaah sudah bisa bergerak dari Makkah kembali ke kloternya masing-masing dan di sini (Madinah) juga mereka ditempatkan di hotel berdasarkan kloternya. Sehingga diharapkan bisa lebih mudah nanti pada saat kepulangan untuk kembali ke tanah air,” ujar Hilman dikutip, Minggu (22/6/2025)
Alhamdulillah ini sudah berjalan dengan baik, tidak banyak halangan dan rintangan,” imbuh dia.
Persoalan beberapa paspor yang sempat muncul juga, menurutnya telah diselesaikan. Secara umum, transportasi dari Makkah ke Madinah menggunakan bus besar berjalan lancar. Dalam sehari, bisa mencapai 3-4 kloter dengan puluhan bus mengantarkan jemaah haji.
Di Madinah, lanjut Hilman, jemaah menjalankan ibadah termasuk salat di Masjid Nabawi, dan ziarah ke lokasi-lokasi bersejarah. Pemerintah Indonesia melalui Misi Haji, ujar Hilman, juga terus mengupayakan agar seluruh jemaah memperoleh tasreh (izin) untuk masuk ke Raudhah, salah satu tempat mustajab berdoa di Masjid Nabawi.
“Di Madinah Alhamdulillah secara umum sangat baik, lancar, jemaah sangat tenang. Memang juga secara cuaca dan medan tidak seberat di Makkah. Jadi mereka bisa berjalan kaki semuanya ke Masjid Nabawi untuk beribadah,” tandasnya.
POLITIK | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
DUNIA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu