KPK Periksa Khalid Basalamah terkait Kasus Dugaan Korupsi Penyelenggaraan Haji 2024

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah memeriksa Khalid Basalamah, terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan haji tahun 2024.
Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Khalid Basalamah bersikap kooperatif selama pemeriksaan dan dimintai keterangan seputar penyelenggaraan haji pada periode tersebut.
"Yang bersangkutan didalami terkait pengetahuannya mengenai pengelolaan ibadah haji," ujar Budi di Gedung Merah Putih, Senin (23/6/2025).
"Yang bersangkutan diperiksa dan dimintai keterangannya terkait perkara haji, dan ia kooperatif," imbuhnya.
Budi menyebutkan bahwa keterangan yang diberikan Khalid memberikan bantuan signifikan kepada penyidik. Ia berharap semua pihak yang terlibat bersikap serupa.
"Beliau menyampaikan informasi dan pengetahuannya sehingga sangat membantu penyidik. Ini penting juga bagi pihak-pihak lain untuk bersikap kooperatif," tuturnya.
Ia berharap, informasi yang diberikan para saksi bisa mempercepat penanganan perkara dan mengungkap kasus secara terang.
"Supaya penanganan perkara haji ini dapat berjalan efektif dan segera menjadi jelas," ujar Budi.
Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut tidak hanya terjadi pada penyelenggaraan haji tahun 2024.
“Ya, (penyelenggaraan haji) sebelum-sebelumnya juga,” ujar Setyo di Lapangan Bhayangkara, dikutip Minggu (22/6/2025).
Saat ditanya mengenai kemungkinan pemanggilan dan pemeriksaan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, Setyo mengatakan hal itu merupakan bagian dari proses penyelidikan.
“Itu rangkaian dari prosesnya,” tuturnya.
KPK menyebut perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan, sehingga belum dapat diungkap secara rinci kepada publik.
"Selama penanganan perkara belum masuk tahap penyidikan, kami belum bisa menyampaikan rincian informasi terkait kasus tersebut," ujar Budi.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu membenarkan bahwa kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 yang diduga menyeret nama mantan Menag Yaqut masih dalam tahap penyelidikan.
"Ya, benar (KPK sedang mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024). Kayaknya masih lidik," ujar Asep.
Kasus ini bermula dari temuan Panitia Khusus (Pansus) Angket Pengawasan Haji DPR RI. Saat itu, Pansus menemukan adanya pengalihan kuota haji reguler ke kuota haji khusus sebanyak 50 persen.
Berdasarkan temuan itu, DPR RI telah berupaya memanggil Yaqut dan menuntut kejelasan. Situasi ini memicu kemarahan publik dan berujung pada pelaporan ke KPK sejak Juli 2024.
Usai menerima laporan, KPK berjanji akan menelaah kasus tersebut. Namun, hingga hampir setahun kemudian, pengusutan baru menunjukkan perkembangan.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu