DPR Mulai Bahas Revisi KUHAP 7 Juli

BeritaNasional.com - Komisi III DPR RI akan memulai pembahasan revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada 7 Juli mendatang. Dimulai dengan rapat kerja bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi selaku wakil pemerintah.
"Rencananya tanggal 7 juli kick off rapat kerja dengan Menhum dan Mensesneg selaku wakil pemerintah," ujar Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
Habiburokhman menjamin rapat membahas revisi KUHAP terbuka dan dapat disaksikan publik. Ia mengatakan, tidak ada rapat-rapat tertutup di hotel.
"Selanjutnya rapat marathon setiap hari kerja sampai selesai. Semua agenda akan dilaksanakan di RR Komisi III, kami tidak akan ada kegiatan di hotel, semua proses akan berlangsung terbuka, dan live," ujarnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini mengungkap, sebelumnya pembahasan revisi KUHAP dimulai, Komisi III akan kunjungan kerja ke Jawa Barat dan Yogyakarta untuk menyerap aspirasi mahasiswa, dosen dan aparat penegak hukum pada 1-4 Juli.
"Tanggal 1-4 kami akan kunker ke Jabar dan DIY serap aspirasi dari mahasiswa, dosen dan aparat penegak hukum," ujar Habiburokhman.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, Komisi III menjadi alat kelengkapan dewan (AKD) yang membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dalam rapat paripurna terdekat, keputusan itu akan disampaikan.
"Ya Komisi III. Rencananya begitu. Nanti kan kita akan umumkan di rapat paripurna terdekat," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/5/2025).
DPR juga telah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi KUHAP dari pemerintah.
"DIM-nya sudah kita terima," kata Dasco.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 13 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
EKBIS | 10 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu