Demokrat: Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah Berisiko Tingkatkan Biaya Politik

Oleh: Ahda Bayhaqi
Jumat, 27 Juni 2025 | 12:00 WIB
Ilustrasi Pemilu. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Ilustrasi Pemilu. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Kepala Badan Riset & Inovasi Strategis (BRAINS) DPP Partai Demokrat Ahmad Khoirul Umam khawatir pemilu nasional dan pemilu daerah dipisah akan membuat biaya politik semakin tinggi. Hal tersebut menjadi salah satu kelemahan pemisahan penyelenggaraan pemilu.

"Hal ini bisa menciptakan politik biaya tinggi," ujar Umam dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).

Pemisahan pemilu, menurut Umam, akan memunculkan fragmentasi siklus politik nasional versus lokal.

Keserentakan yang selama ini berlaku, caleg nasional dan lokal kerap bekerja sama untuk menggarap basis konstituen di masing-masing daerah pemilihan atau dapil.

Bila rezim pemilu nasional dan lokal dipisah akan memberatkan kerja caleg nasional. Karena perlu menjangkau pemilih di tingkat lebih kecil.

"Harus menjangkau pemilih dalam skala besar di wilayah teritorial daerah pemilihan yang luas, tanpa dukungan caleg lokal dan mesin politiknya yang mengakar," jelas Umam.

Sebelumnya, Mahkamah Konsitusi (MK) mengeluarkan putusan pemilu nasional dan pemilu daerah atau lokal digelar terpisah. Dimulai pada 2029, pemilu anggota DPR, DPD dan presiden/wakil presiden dipisahkan dengan penyelenggaraan pemilu anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota serta pemilihan kepala daerah.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, putusan MK ini menjadi bagian penting untuk menyusun revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Tentu akan menjadi bagian penting untuk kami menyusun revisi undang-undang pemilu yang akan datang," ujar Rifqi kepada wartawan, dikutip Jumat (27/6/2025).sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: