KPK Tak Akan Segan Panggil Bobby untuk Telusuri Aliran Dana

Oleh: Panji Septo R
Minggu, 29 Juni 2025 | 12:30 WIB
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (BeritaNasional/Panji)
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan segan memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di wilayahnya.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan pihaknya tak akan menunggu seseorang menerima aliran dana terlebih dahulu untuk melakukan pemanggilan.

“Kalau ada kaitannya baik itu perintah, tidak harus selalu ada aliran uang termasuk ke gubernur, itu kita akan panggil tentunya,” ujar Asep di Gedung Merah Putih dikutip Minggu (29/6/2025).

Asep juga menegaskan upaya perintah untuk memenangkan proyek juga termasuk kejahatan agau koruptif. Ia tak peduli dan akan tetap memanggil meski uang belum sampai ke tangan orang yang disuap.

“Misalkan hanya ada perintah, pemerintahkan untuk memenangkan pihak-pihak ini, uangnya belum dapat, tetap kita akan panggil dan kita akan minta pertanggung jawaban. Seperti itu,” tuturnya.

Saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara.

Kelima tersangka tersebut di antarnaya, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting, Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rasuli Efendi Siregar, PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut Heliyanto, Dirut PT DNG M. Akhirun Efendi Siregar, dan Direktur PT RN M. Rayhan Dulasmi Pilang.

Sampai saat ini, KPK baru menyita uang senilai Rp231 juta dari total nilai proyek sebesar Rp231,8 miliar dari OTT yang dilaksanakan tim penyidik di Sumut.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: