Pemprov DKI Pecat Lurah di Jaktim yang Pinjam Uang Rp 17 Juta ke PPSU

Oleh: Lydia Fransisca
Senin, 30 Juni 2025 | 17:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Beritanasional/Lydia)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (Beritanasional/Lydia)

BeritaNasional.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akhirnya buka suara soal kasus Lurah Malaka Sari, Jakarta Timur bernama Eric Dasya Refanda yang meminjam uang kepada sejumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hingga mencapai Rp 17 juta.

Hal tersebut disinggung oleh Pramono usai melantik sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Pemprov DKI pada Senin (30/6/2025).

"Kalau kemudian ada persoalan di lapangan seperti yang kemarin di Jakarta Timur ada salah seorang lurah yang kemudian meminta utang kepada PPSU sampai dengan angka Rp 17 juta," singgung Pramono kepada wartawan.

Pramono berujar, dia mengetahui hal tersebut dari Wali Kota Jakarta Timur Munjirin. Dia pun meminta Munjirin untuk segera memecat lurah tersebut.

"Ketika Pak Wali Kota menyampaikan kepada saya, arahan saya jelas, yang seperti itu mesti dibebastugaskan," ujar Pramono.

Menurut Pramono, aksi meminjam uang tersebut sangatlah tidak baik untuk dicontoh seluruh pegawai Pemprov DKI.

Maka dari itu, dia memastikan bahwa Lurah Malaka Sari Eric telah dipecat.

"Karena tidak memberikan pendidikan yang baik bagi bawahannya dan juga sekaligus bagi organisasi yang ada di Bali Kota ini," tegas Pramono.

"Maka lurah yang ada di Malakasari sudah dibebastugaskan," katanya.
 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: