Pemanggilan Ridwan Kamil Belum Terwujud, Eks Penyidik Minta KPK Segera Bertindak

BeritaNasional.com - Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo mendorong lembaga antirasuah memanggil eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil setelah lebih dari 100 hari diwacanakan.
Dorongan pemanggilan itu terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
“Sudah saatnya KPK panggil Ridwan Kamil untuk pengembangan kasus sekaligus terkait memperdalam perkara,” ujar Yudi kepada Beritanasional.com, Rabu (2/7/2025).
Menurut Yudi, KPK harus segera mengklarifikasi Ridwan Kamil terkait temuan atas penggeledahan yang dilakukan di kediaman mantan calon gubernur Jakarta tersebut.
“Yang terpenting, RK harus dipanggil untuk melakukan klarifikasi terkait temuan temuan saat penggeledahan di rumahnya,” tuturnya.
Yudi menilai rentang waktu pemanggilan merupakan kebutuhan penyidik. Akan tetapi, Yudi mengatakan pemanggilan menjadi prioritas karena menjadi perhatian masyarakat.
“Pemanggilan ini penting untuk kepercayaan publik. Memang tergantung kebutuhan penyidik, tetapi ini harus jadi prioritas karena menjadi perhatian masyarakat,” kata dia.
Wacana pemanggilan Ridwan Kamil pertama kali digaungkan Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo pada 20 Maret 2025.
Kala itu, Budi Sokmo mengatakan kemungkinan pihdaknya memanggil Ridwan Kamil usai lebaran Idul Fitri namun tak kunjung menjadi kenyataan hingga hari ini.
Di sisi lain, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih memproses penyidikan kasus tersebut.
“Semua proses penyidikannya kami pastikan masih berprogres, dan berprogres dengan baik,” ujar Budi.
Menurutnya, ini semua proses masih dikoordinasikan karena pihaknya disibukkan dengan pemeriksaan terhadap beberapa saksi.
Meski demikian, Budi membuktikan berjalannya proses pengusutan kasus tersebut dengan penyitaan sejumlah aset milik Ridwan Kamil.
“KPK juga sudah mengamankan beberapa aset yang diduga terkait ataupun yang merupakan hasil dari tindak pidana korupsi ini,” tuturnya.
Saat ditanya kepastian memanggil Ridwan Kamil sesuai janji, Budi mengatakan pihaknya akan memberi tahu informasi tersebut apabila penyidik sudah menjadwalkan.
HUKUM | 18 jam yang lalu
HUKUM | 17 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu