Kebun Sawit Ilegal Tesso Nilo, Menteri ATR: Kita Cabut Sertifikatnya

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Rabu, 02 Juli 2025 | 16:00 WIB
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Foto/ATR BPN)
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. (Foto/ATR BPN)

BeritaNasional.com -  Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid akan segera mencabut sertifikat perkebunan lahan sawit yang diduga ilegal di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Riau.

Lahan perkebunan sawit tersebut terbukti berada di dalam kawasan hutan yang telah ditetapkan sebagai habitat gajah sumatra.

"Kita cabut (sertifikatnya), kalau itu kawasan hutan, kita cabut sertifikatnya," kata Nusron di Jakarta. 

Ia menegaska tidak akan menunggu proses verifikasi ulang karena pengecekan lokasi sudah dilakukan dan hasilnya menunjukkan pelanggaran.

"Ndak (dicek lagi), akan kita cabut (sertifikatnya), udah kita cek," ujarnya, Rabu (2/7/2025).

Langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen Kementerian ATR/BPN dalam menjaga kawasan konservasi dan menertibkan penggunaan lahan secara ilegal.

Sebelumnya, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memastikan tidak ada pembiaran segala bentuk aktivitas ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, dan terus konsisten melakukan pelindungan terhadap kawasan konservasi itu. (Antara)sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: