Ini Identitas Artis Sinetron yang Diciduk Polisi Diduga Peras Pacar Sesama Jenis

Oleh: Bachtiarudin Alam
Rabu, 02 Juli 2025 | 16:45 WIB
Ilustrasi tersangka peras pacar sesama jenis (Foto/Freepik)
Ilustrasi tersangka peras pacar sesama jenis (Foto/Freepik)

BeritaNasional.com - Identitas pesinetron berinisial MR yang memeras pacar sesama jenis IMT akhirnya terungkap. Diketahui, pelaku bernama Muhammad Rayyan Alkadrie yang ditangkap pada Rabu (5/6/2025) lalu.

"Iya, benar (pelaku adalah Muhammad Rayyan Alkadrie)," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus saat dikonfirmasi pada Rabu (2/7/2025).

Sementara itu, MR saat ini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan atas dasar laporan LP/B/50/VI/ 2025/SPKT/ POLSEK CEMPAKA PUTIH/ POLRES METRO JAKPUS/ POLDA METRO JAYA. Pelapor berinisial IMT alias Boti.

“Melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku. Melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku. Mengamankan Barang Bukti,” sebutnya.

Sebelumnya, artis sinetron berinisial MR harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindakan memeras pria yang merupakan pacar gaynya. Dari laporan ini, total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 20 juta.

"Total kerugian kurang lebih Rp 20 juta," ujar Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan saat dikonfirmasi pada Rabu (2/7/2025).

Korban mengaku telah memberikan uang tunai maupun transfer kepada MR. Namun, dia tidak sanggup terus-menerus diancam akan menyebarkan video penyimpangan dari hubungan mereka.

"Ada laporan dari korban. Tindakannya pemerasan, permintaan uang. Sudah beberapa kali ditransfer, baik cash maupun lewat rekening. Mungkin karena sudah tidak tahan, korban akhirnya melapor," kata Pengky.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui mengancam akan menyebarkan foto tanpa busana dan video porno berdurasi pendek yang memperlihatkan hubungan intim antara MR dengan korban.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: