Ketua Komisi II: MK Telah Menurunkan Martabatnya sebagai Lembaga Konstitusi

BeritaNasional.com - Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengaku sulit membahas isu legislasi selain pemilu. Karena saat ini tengah dihadapkan dengan isu dinamika pemilu.
Sebab, saat ini tengah dihadapkan putusan Mahkamah Konstitusi tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah.
"Kami di Komisi II ini sudah coba move on untuk mengurus yang lain lain, tapi selalu kita dihadapkan pada satu dinamika ketatanegaraan yang kerap kali tidak bisa kita prediksi, salah satunya ya dari Mahkamah Konstitusi," ujar Rifqi saat rapat dengan KPU dan Bawaslu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Kendati penyelenggaraan pemilu sudah selesai, Komisi II masih harus menghadapi isu kepemiluan. Rifqi menilai seakan isu pemilu tidak pernah selesai.
"Pemilu sudah selesai tapi isu isu kepemiluan ini memang nampaknya enggak pernah selesai," kata politikus NasDem ini.
Untungnya, kata Rifqi, DPR belum membahas revisi UU Pemilu. Karena jika sudah dimulai, perlu dirombak ulang karena ada putusan MK.
"Ada untungnya juga Revisi UU Pemilu ini belum dibahas, coba kalau dibahas, udah dibahas diubah lagi, kita mengurus Revisi UU pemilu lagi, bahas ubah lagi, urus Revisi UU pemilu lagi. Ya energi kita dari sisi legislasi nasional pasti akan terkuras," ujar Rifqi.
PERISTIWA | 20 jam yang lalu
TEKNOLOGI | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu