Serahkan Analisis, Roy Suryo Harap Hasil Gelar Perkara Khusus Ubah Hasil Penyelidikan Ijazah Jokowi

BeritaNasional.com - Pakar telematika Roy Suryo bersama Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) telah memaparkan hasil analisis teknis terkait dengan bukti-bukti menunjukkan bahwa ijazah Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) palsu.
Dengan demikian, Roy berharap hasil gelar perkara khusus yang dilakukan Wassidik Polri bisa meninjau ulang hasil penyelidikan Dittipidum Bareskrim Polri untuk kembali dilanjutkan.
"Insyaallah, kita hanya bisa berharap. Kita manusia, manusia itu kan tidak mungkin sempurna, jadi kita hanya berdoa dengan bantuan media semuanya. Semoga apa yang saya persembahkan untuk TPUA, apa yang kami persembahkan untuk ini bisa diterima dan bisa mengubah apa yang kemarin terjadi," kata Roy kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Roy berharap seluruh pihak bisa diberikan petunjuk untuk bisa memiliki pandangan berbeda. Agar gelar perkara khusus ini memberikan titik terang atas kejelasan Ijazah Jokowi.
"Tapi, tentu itu semua, kita juga harus mohon doa. Moga-moga mereka semua yang ada di ruangan diberikan hidayah oleh Allah SWT," ungkapnya.
Analisis teknis yang dibeberkan Roy Suryo yakni ijazah yang diperiksa menggunakan metode error level analysis (ELA) hingga membandingkan logo hingga foto di ijazah Jokowi dengan ijazah lain.
“Kesimpulan uji ELA menunjukkan ada eror pada bagian logo dan foto. Sementara itu, hasil face comparison menunjukkan foto di ijazah tidak cocok dengan wajah Presiden Jokowi saat ini,” ujar Roy.
Lebih lanjut, Roy mengungkapkan pas foto pada ijazah Jokowi justru cocok dengan seseorang bernama Dumatno Budi Utomo berdasarkan pencocokan dengan beberapa ijazah pembanding bernomor berurutan, seperti milik Frono Jiwo, Hari Mulyono, dan Sri Murtiningsih.
“Lucunya, ijazah nomor 1120 atas nama Joko Widodo justru berbeda sendiri. Tidak identik dengan tiga ijazah lain,” katanya.
Sementara itu, pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan, meminta agar seluruh pihak termasuk, pihak Roy Suryo dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), selaku pengadu untuk menghormati segala hasil dari gelar perkara khusus ini.
“Kita lihat hasilnya seperti apa. Kami komit apa pun hasilnya harus kami hormati. Harapan kami pihak sana sebagai WNI taat hukum yang semuanya proses harus sesuai koridor hukum juga harus taati gelar perkara nanti,” kata Yakub kepada wartawan.
Sebab, Yakub mengakui pihaknya sejak awal merasa keberatan dengan adanya permintaan gelar perkara khusus dari pihak pengadu. Sebab, hal ini tidak sesuai dengan ketentuan dan tidak memiliki dasar hukum.
“Namun, kami sangat menghargai keputusan yang sudah diambil Mabes Polri. Sehingga kami hadir hari ini untuk ikuti prosesnya. Dengan harapan, ini kan gelar perkara khusus atas permintaan mereka,” ujarnya.
Gelar perkara khusus ini dilakukan oleh Biro Wassidik Polri dengan menghadirkan sejumlah pihak. Misalnya, Ketua TPUA Eggi Sudjana, Wakil Ketua TPUA Rizal Fadillah, mantan Menteri ESDM Said Didu, Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar, Dokter Tifauziah Tyassuma, pakar telematika Roy Suryo, Anggota DPR RI Martin D. Tumbelaka, hingga Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan.
Dari pihak Polri, hadir Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, selaku pihak yang menyelidiki kasus ijazah Jokowi.
Gelar perkara khusus yang dimulai pukul 10.00 WIB secara tertutup sampai saat ini masih berlangsung untuk pendalaman dari pengawas eksternal dan internal.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 12 jam yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
HUKUM | 20 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu