KPK Bahas Aturan Agar Tersangka Korupsi Tak Bisa Sembunyikan Wajah dari Wartawan

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang membahas perilaku tersangka korupsi yang menutupi wajah dengan topi, masker, dan jaket hoodie demi menghindar sorotan publik.
Hal itu diungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menyoroti fenomena tersangka korupsi menutup wajah beberapa bulan terakhir agar tak diketahui identitasnya
“Terkait hal ini, sedang kami bahas di internal untuk mekanisme tersebut," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025).
Selama ini belum ada ketentuan yang mengatur hal tersebut secara rinci.Oleh sebab itu, KPK akan mengatur mekanisme agar tersangka tak menutupi wajah.
"KPK akan menyusun pengaturan atau mekanismenya, dan menjadi pedoman bagi seluruh pihak-pihak terkait, khususnya tahanan yang dilakukan pemeriksaan," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak meminta masyarakat mengadu kepada DPR RI terkait tersangka korupsi yang menghindari wajahnya dari sorotan wartawan.
Menurutnya, sampai saat ini belum ada aturan yang melarang seorang tersangka menutup wajah menggunakan kacamata, masker, hingga penutup kepala.
“Kalau memang diperlukan, dipandang baik, dan positif oleh masyarakat, saya kira masyarakat bisa menyampaikan kepada DPR,” ujar Tanak.
Ia juga mendukung masyarakat menyampaikan aspirasi kepada DPR agar aturan tersebut diubah sehingga masyarakat bisa melihat wajah koruptor.
Tanak mengingatkan soal DPR yang tengah membahas Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan berharap aturan itu bisa ditambah sesuai keinginan masyarakat.
“Terutama saat ini kan, KUHAP dalam proses pembahasan di DPR. Nah, dalam KUHAP itu yang bisa mungkin ditambahkan,” paparnya.
Ia menyebut publik harus memberikan masukan kepada DPR untuk mengubah aturan ini agar seseorang yang diduga melakukan tindak pendana korupsi perlu dipulikasikan.
“Nah, itu harus diperlihatkan, supaya mereka malu. Nah, ini perlu diatur dalam Undang-Undang. Kalau kita bertindak tanpa aturan, kita akan keliru juga, kita akan salah juga,” kata dia.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
HUKUM | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu