Penyidikan Proyek Chromebook: Kejagung Telusuri Keterkaitan Google dan Gojek

BeritaNasional.com - Penyidikan dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019–2022 terkait proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) masih terus dikembangkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Seiring dengan berjalannya proses, penyidikan yang dilakukan oleh Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung tidak hanya menyasar kementerian, tetapi juga mendalami keterkaitan dengan perusahaan Google Indonesia serta Gojek, yang kini telah tergabung dalam grup perusahaan GoTo.
Langkah ini dilakukan seiring dengan pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim sebagai saksi, yang dalam kasus ini berstatus sebagai mantan Mendikbud Ristek. Di sisi lain, ia juga dikenal sebagai pendiri Gojek.
“Tentu momen ini sangat urgent karena penyidik selama ini sudah melakukan berbagai pemeriksaan dan pemanggilan terhadap banyak pihak serta menggali berbagai informasi,” ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).
Harli menjelaskan bahwa pemeriksaan kedua terhadap Nadiem dilakukan untuk mengonfirmasi hasil keterangan dan alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik guna mengungkap dugaan korupsi ini.
Dari penyidikan, ditemukan dugaan adanya persekongkolan jahat yang mengarah pada tindak pidana korupsi dalam program digitalisasi tersebut. Program ini melibatkan bantuan TIK senilai Rp3.582.607.852.000 dan DAK sebesar Rp6.399.877.689.000, dengan total anggaran mencapai Rp9.982.485.541.000 untuk proyek pengadaan laptop Chromebook.
“Kehadiran yang bersangkutan sangat penting bagi penyidik hari ini, untuk melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi sekaligus konfirmasi,” lanjutnya.
“Antara lain terkait bagaimana fungsi-fungsi pengawasan dilakukan dalam konteks pengadaan Chromebook, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga kondisi terkini,” tambah Harli.
Dalam kasus ini, Kejagung juga telah menggeledah kantor GoTo yang berlokasi di Jalan Melawai, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain itu, penyidik juga memeriksa mantan Direktur Utama Gojek sekaligus CEO GoTo, Andre Soelistyo, serta Melissa Siska Juminto, salah satu pemegang saham mayoritas PT Gojek Indonesia, sebagai saksi.
“Penyidik sudah melakukan penggeledahan dan penyitaan. Nah tentu penyidik melihat ada urgensi pemeriksaan ini. Karena itu, penyidik memandang perlu melakukan penggalian lebih dalam terkait informasi dan mengumpulkan bukti-bukti,” ucap Harli.
Bahkan, pemeriksaan terhadap pejabat Gojek juga berkaitan dengan pihak Google Indonesia, yang sebelumnya telah dimintai keterangan oleh penyidik. Salah satu hal yang didalami adalah dugaan adanya tawaran dari Google kepada Nadiem untuk menggunakan sistem Chromebook, yang menjadi sistem operasi dari laptop tersebut.
“Apakah ada kaitan dengan pengadaan Chromebook, apakah itu memengaruhi proses pengadaan, dan bagaimana hubungannya semua akan didalami,” jelas Harli.
Termasuk juga soal investasi dari Google kepada Gojek yang terjadi beberapa tahun lalu. Dimulai pada 2018 dengan nilai sekitar Rp16 triliun, kerja sama kembali dilakukan pada 2019 dalam pendanaan Seri F senilai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp14 triliun (dengan asumsi kurs Rp14.000 saat itu).
Setelah Nadiem diangkat sebagai Mendikbud Ristek, kerja sama itu masih berlanjut. Termasuk kolaborasi antara Google, Facebook, dan PayPal dalam mendorong adopsi sistem pembayaran digital secara cepat.
“Itu yang sedang didalami. Apakah investasi itu nyata, apakah memengaruhi, dan jika ya, bagaimana keterkaitannya dengan pengadaan Chromebook yang merupakan program pemerintah,” ujar Harli.
“Karena itu pihak-pihak terkait telah dipanggil sejak beberapa waktu lalu hingga saat ini,” sambungnya.
Kendati demikian, bentuk korupsi dalam proyek ini masih terus didalami penyidik apakah terkait markup, proyek fiktif, atau suap. Seluruh temuan ini akan menjadi dasar dalam menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi proyek tersebut.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 12 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu