Bayi Diculik sampai Pesan Sejak Dalam Kandungan, Sindikat Penjual Bayi Patok Tarif Belasan Juta

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 15 Juli 2025 | 19:11 WIB
Para pelaku sindikat perdagangan bayi/orang digelandang polisi Jawa Barat. (BeritaNasional/Bachtiarudin)
Para pelaku sindikat perdagangan bayi/orang digelandang polisi Jawa Barat. (BeritaNasional/Bachtiarudin)

BeritaNasional.com -  Polda Jawa Barat  mengungkap praktik ilegal para sindikat  internasional yang melakukan penjualan bayi. Para pelaku mematok tarif mulai dari Rp11 juta hingga Rp16 juta rupiah.

"Harganya kisaran dari ibu kandungnya antara Rp11 juta sampai Rp16 juta," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

Sindikat ini diketahui sudah beraksi sejak lama sekitar tahun 2023 silam. Dari praktik haram ini tercatat puluhan bayi yang sudah diperjualkan oleh para sindikat ini.

"Kita kembangkan dari keterangan tersangka yang ada di Jawa Barat sudah 24 bayi yang kita kembangkan," ucap Surawan.

Pun ia mengungkap sindikat ini bekerja mencari balita salah satunya dengan cara menculik hingga memesan. Bahkan para pelaku dan orang tua yang mengandung sebelumnya telah membuat kesepakatan lebih dulu sejak bayi di masih dalam kandungan.

"Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya, kemudian diambil oleh para pelanggan," kata Surawan.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat baru saja berhasil membongkar kasus perdagangan orang dalam hal ini balita. Pelakunya sendiri merupakan sindikat internasional.

Sebanyak 12 pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka yang memiliki peranan berbeda. Dari tangan para tersangka Polda Jawa Barat berhasil menyelamatkan enam bayi.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: