Selesai Diperiksa Kejagung soal Korupsi Proyek Chromebook, Nadiem: Izinkan Saya Kembali ke Keluarga

BeritaNasional.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022.
Pemeriksaan yang kedua ini tercatat berlangsung sekitar sembilan jam, dimulai pukul 09.00 sampai 18.00 WIB. Nadiem turut menjalani pemeriksaan ini didampingi Tim Pengacara dari Hotman Paris.
“Saya baru saja selesai panggilan kedua saya,” ucap Nadiem kepada awak media di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Tidak banyak yang disampaikan Nadiem setelah menjalani pemeriksaan ini. Dia hanya turut berujar terima kasih kepada Korps Adhyaksa ini yang telah memberikan kesempatan untuk memberikan keterangan dalam kasus ini.
“Dan, saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan keterangan terhadap kasus ini,” tuturnya.
Setelah itu, Nadiem tak banyak memberikan komentar terkait hasil pemeriksaan yang telah dijalaninya. ia hanya ingin segera kembali ke rumah untuk berkumpul bersama keluarganya.
“Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” ucapnya.
Adapun pemeriksaan terhadap Nadiem hari ini dilakukan, setelah penyidik melakukan beberapa rangkaian penyidikan mulai dari penggeledahan di kantor GoTo yang berlokasi di Jalan Melawai Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (14/7/2025).
Disusul Mantan Direktur Utama Gojek sekaligus CEO GoTo, Andre Soelistyo yang turut menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022 pengadaan laptop Chromebook pada Senin (14/7/2025).
Adapun, Nadiem sebelumnya telah diperiksa pada Senin (23/6/2025) yang berlangsung sekitar 12 jam terhitung sejak kedatangannya mulai dari 09.10 WIB hingga 20.58 WIB.
Selama pemeriksaan itu, penyidik telah mendalami soal rapat yang dilakukan pada Mei 2020. Rapat itu diduga untuk mengkaji sebelum memutuskan untuk pengadaan laptop Chromebook.
Rapat inilah yang didalami oleh penyidik Jampidsus Kejagung RI karena pembahasannya dinilai sangat krusial soal pengadaan perangkat elektronik dalam mendukung program digitalisasi pendidikan periode 2019-2022.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 17 jam yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu