KPK Dalami 2 Saksi Pemberi Bansos Presiden dalam Kasus Korupsi Kemensos

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 17 Juli 2025 | 12:36 WIB
Jubir KPK Budi Prasetyo saat diwawancarai. (BeritaNasional/Panji)
Jubir KPK Budi Prasetyo saat diwawancarai. (BeritaNasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dua saksi yang menjadi pemberi paket bantuan sosial (Bansos) presiden untuk Covid-19.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pendalaman itu dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pada Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2020.

“Saksi hadir dan didalami terkait peran mereka dalam operasional pemberian paket bansos presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek,” ujar Budi di Gedung Merah Putih, Kamis (17/7/2025).

Kedua saksi tersebut adalah Direktur PT Envio Global Persada Richard Cahyanto dan Mantan Tim Penasihat PT. Primalayan Teknologi Persada Roni Ramdani.

“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih,” tuturnya.

Dalam perkara ini, KPK menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). KPK melakukan penyitaan barang bukti dan penggeledahan.

KPK sempat menggeledah kediaman anggota DPR RI Fraksi PDIP Herman Hery (HH) di Depok, Jawa Barat terkait kasus yang menjerat eks Mensos Juliari Peter Batubara itu.

Hingga saat ini, KPK masih melakukan penyidikan dan mengumpulkan bukti. KPK juga berjanji tidak akan menghentikan perkara ini hingga ke akarnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: