Selesai Diperiksa, Lisa Mariana Nyatakan Siap Tes DNA dan Beberkan Pertemuan dengan RK

Oleh: Bachtiarudin Alam
Kamis, 17 Juli 2025 | 22:41 WIB
Mantan model sekaligus selebgram Lisa Mariana. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Mantan model sekaligus selebgram Lisa Mariana. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Mantan model sekaligus selebgram Lisa Mariana telah menyatakan siap melakukan tes DNA demi mengungkap kebenaran status anaknya. Tes tersebut nantinya difasilitasi langsung oleh Bareskrim Polri.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Lisa, John Boy Nababan. Pihak mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga telah sepakat untuk tes DNA sebagai rangkaian penyelidikan kasus yang dilaporkan RK.

"Yang jelas, permintaan kami adalah bisa dilakukan tes DNA secara netral dengan waktu yang sama di kedua pihak. Jadi, kita tunggu aja nanti beritanya," kata John kepada wartawan pada Kamis (17/7/2025)

Kendati demikian, John belum bisa memastikan kapan waktunya. Namun, dia merasa bahwa tes DNA akan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

"Kalau dari penunjukan dari kepolisian sih di RSCM nantinya," ujarnya.

Sementara itu, John berharap perkara ini dapat segera selesai usai setelah dilakukan tes DNA. Lewat tes DNA, semua akan terlihat jelas hubungan genetika bayi dengan orang tuanya.

"Dan, apabila nanti tes DNA tersebut telah keluar, tentu semua pihak akan mengikuti konsekuensi hukum daripada hasil tes DNA itu," ujarnya.

Di sisi lain, untuk materi pemeriksaan, Lisa saat itu telah dicecar 40 pertanyaan selama delapan jam pemeriksaan. Mayoritas pertanyaan menyasar pertemuan antara Lisa dengan RK di Palembang hingga akhirnya hamil.

"Dari mulai undangan dan panggilan Pak Ridwan Kamil ke Hotel Wyndham di Palembang sehingga terjadilah pertemuan mereka tiga hari dua malam di sana," kata kuasa hukum Lisa lainnya, Bertua Hutapea.

"Nah, sesudah dari situ, hamil lah si Lisa Mariana dan kemudian melahirkan bayi dan pengecekan bayinya itu juga berikut dengan ajudan Pak Ridwan Kamil semua, dilakukan di rumah sakit dekat rumah Tangerang," tuturnya.

Sebelumnya, Polri membenarkan bahwa laporan Wakil Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana telah naik ke penyidikan.

"Sudah status penyidikan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Himawan Bayu Aji pada Rabu (21/5/2025).

Adapun, laporan ini telah dilayangkan pengacara Ridwan Kamil sebagaimana telah terdaftar dalam laporan polisi nomor: LP/B/174/IV/2025 /Bareskrim.

“Secara sengaja menyebarkan tanpa fakta hukum terkait klien kami memiliki anak yang merugikan nama baik klien kami,” kata pengacara RK, Muslim, saat dikonfirmasi.

RK melaporkan Lisa atas dugaan pelanggaran UU ITE terkait Pasal 51 juncto Pasal 35, Pasal 48 juncto Pasal 32, Pasal 45 juncto Pasal 27a UU ITE nomor 1 tahun 2024.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: