Periksa Arifin Tasrif, KPK Selidiki Kasus Korupsi ESDM

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 18 Juli 2025 | 12:17 WIB
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto/YouTube KPK)
Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu. (Foto/YouTube KPK)

BeritaNasional.com -  Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengungkap sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi pengelolaan sumber daya alam.

Hal itu dia ungkapkan usai mengonfirmasi telah meminta klarifikasi dan keterangan mantan Menteri ESDM Arifin Tasrif pada Rabu (9/7/2025).

"Benar kami memanggil yang bersangkutan (Arifin Tasrif). Ini masih dalam proses lidik," ujar Asep di Gedung Merah Putih dikutip Jumat (18/7/2025).

Pengusutan perkara ini belum bisa dibongkar kepada publik karena masih dalam proses penyelidikan. Akan tetapi, dia memastikan perkara terkait ESDM.

"Untuk materinya mohon maaf belum bisa kami sampaikan, tapi tentunya kalau menteri ESDM ya terkait pengelolaan sumber daya alam," tuturnya.

Sebelumnya, Arifin Tasrif mengaku memberi penjelasan terkait tata kelola dalam rangka perbaikan ke depan terkait SDM di tanah air.

“Ini penjelasan mengenai tata kelola, semuanya dalam rangka perbaikan ke depan. Enggak ada perkara sebetulnya, karena baru penyelidikan,” ujar Arifin.

“Terkait mineral. Sekitar daerah pertambangan. Indonesia Timur lah,” imbuhnya.

Ia mengatakan penyelidikan tersebut berkaitan dengan sesuatu yang terjadi pada 2 tahun lalu di sebuah pertambangan. Ia mengatakan hal itu berkaitan dengan izin pengelolaan.

“Ini kan baru 2 tahun yang lalu, tapi pertambangan ini sudah sejak tahun 2004. (Izin) pengelolaan,” tuturnya.

Dia mengungkap tidak banyak mendapat pertanyaan dari tim penyidik. Akan tetapi, dia mengaku banyak berdiskusi terkait kajian yang dulu pernah dilakukan.

“Pertanyaannya singkat. Memang kan memang ini kajianya itu lama. Jadi dulu-dulu yang udah dikumpulin. Ini, jadi kita memberikan saran ke depan ke depannya,” kata dia.

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: