Perkuat Penindakan, KPK Lantik Penyidik dan Penyelidikan Baru

Oleh: Sri Utami Setia Ningrum
Sabtu, 19 Juli 2025 | 11:00 WIB
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK. (BeritaNasional/Oke Atmaja)
Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan kepada wartawan di gedung KPK. (BeritaNasional/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik dan mengambil sumpah janji sembilan penyelidik dan 31 penyidik baru untuk memerkuat penindakan tindak pidana korupsi.

“Saudara-saudara akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam memperkuat upaya penindakan sebagai pendekatan yang membawa efek jera bagi pelaku korupsi,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. 

Sebanyak 40 penyidik dan penyelidik sebut Setyo, merupakan ujung tombak penegakan hukum KPK.

Dalam kesempatan itu Setyo menekankan pentingnya menjaga integrasi dan kolaborasi antarsumber daya manusia di KPK. Sebab sinergi yang kuat merupakan kunci peningkatan efektivitas penindakan.

"Pelimpahan tugas dan wewenang juga harus dimaknai secara tepat. Fungsi kontrol dan manajerial tetap berada di tangan pimpinan yang harus dimaknai secara tepat," katanya.

Selain itu, dia meminta anak buahnya tersebut untuk terus mengasah pemahaman terhadap hukum melalui proses pembelajaran berkelanjutan. Pemahaman hukum yang baik dapat menjadi bekal utama dalam mengakselerasi tugas penindakan.

Karena itu peran mentor menjadi penting untuk membentuk naluri penindakan hukum yang tajam dan berimbang.

Kemudian dia menekankan pula bahwa setiap tindakan hukum perlu berlandaskan prinsip pro justitia yakni demi keadilan.

 

 

 

 sinpo

Editor: Sri Utami Setia Ningrum
Komentar: