Kasus Sumber Waras dan Formula E, Fitroh Ungkap Alasan Ahok-Anies Tak Dijerat KPK

Oleh: Panji Septo R
Selasa, 22 Juli 2025 | 09:12 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto. (Foto/istimewa)
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto. (Foto/istimewa)

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengungkap alasan tak menetapkan Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Anies Baswedan sebagai tersangka.

Hal itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi lahan RS Sumber Waras dan penyelenggaraan Formula E yang sempat mencuat ketika ia menjabat sebagai Direktur Penuntutan KPK.

Fitroh mengaku sampai hari ini tidak mengenal Ahok dan Anies secara pribadi. Ia menegaskan tak ingin menersangkakan keduanya karena saat itu dia belum menemukan niat jahat dari keduanya.

“Kita sulit kalau kemudian menjadikan dia (Ahok) tersangka hanya karena salah administrasi,” ujar Fitroh dalam acara IM57+ Institute Akademi Antikorupsi Batch 3, Selasa (22/7/2025).

“Sama, saya sampai hari tidak kenal namanya Anies. Tapi ketika disuruh jadikan tersangka, niat jahatnya belum ada. Cari itu dulu kalau ada, oke,” imbuhnya.

Menurut Fitroh, dalam proses penegakan hukum, yang menjadi titik penting adalah adanya niat jahat (mens rea).

Fitroh bahkan mengungkapkan bahwa dirinya sempat berani mundur dari jabatan Direktur Penuntutan di KPK karena yakin bahwa menjadikan seseorang tersangka tanpa bukti kuat.

“Saya berani mundur dari jabatan Direktur Penuntutan saat itu, karena saya yakin ketika kita zhalim sama orang, kita pasti dapat balasan,” tuturnya.

Dia mengingatkan agar jangan pernah melakukan kezaliman kepada orang lain hanya karena tidak suka atau benci.

Ia menegaskan bahwa keadilan harus menjadi dasar utama dalam penegakan hukum, tanpa terpengaruh oleh tekanan politik atau opini publik yang belum tentu berdasar.

“Percayalah, pasti kita dapat balasannya. Dan balasannya tidak menunggu kita mati, pembalasannya di dunia ini,” pungkasnya.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: