Wakil Ketua KPK Ungkap Esensi Pengembalian Kerugian Negara atas Kasur Korupsi

BeritaNasional.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto mengkritik cara publik dan aparat penegak hukum menyikapi kasus besar seperti kasus timah senilai ratusan triliun rupiah.
Menurut dia, publik terlalu memperhatikan aspek sensasional dan tidak memedulikan esensi pengembalian kerugian negara atas kasus korupsi tersebut.
Mulanya, Fitroh menceritakan soal dirinya yang menolak total loss karena belum tentu keseluruhan kerugian negara yang dihitung bisa dikembalikan.
“Saya menolak total loss. Kenapa? Karena ujungnya kita juga belum bisa tahu,” ujar Fitroh dalam acara IM57+ Institute Akademi Antikorupsi Batch 3 pada Selasa (22/7/2025).
“Pertanyaannya, (uang) itu milik siapa? Memang sudah ada pengeluaran uang?” imbuhnya.
Dia mengatakan banyak orang terpaku pada nilai uang yang fantastis, tetapi tidak benar-benar bisa mengembalikan uang dengan jumlah yang banyak itu.
“Kecuali total loss memang benar-benar mampu kita ambil seluruhnya. Ya tidak apa-apa,” tuturnya.
Ia menceritakan pengalamannya dalam menangani berbagai kasus besar. Salah satunya, skandal Bank Century dengan kerugian negara mencapai Rp 6 triliun.
“Kasus gede. Century. Kerugian Rp 6 triliun. Wow, tapi satu sen pun enggak ada (yang kembali),” katanya.
Sebaliknya, menurut Fitroh, ada kasus lain yang secara nominal mungkin terlihat kecil, tetapi memberikan hasil konkret.
Ia mencontohkan operasi tangkap tangan (OTT) yang awalnya hanya bernilai puluhan juta rupiah, namun setelah dikembangkan justru membuka jalan ke pengembalian miliaran rupiah.
“OTT KPK 50 juta. Ecek-ecek. Tapi tahu enggak teman-teman, itu hanya pintu masuk. Setelah kita bongkar, miliaran kita dapat,” ucapnya.
Pada kesempatan tersebut, dia menyentil kasus timah yang disebut-sebut melibatkan potensi kerugian negara hingga Rp 370 triliun.
Dia mengingatkan publik agar tidak sekadar terpukau angka besar yang tidak bisa dikembalikan kepada negara.
“Kita ini senang dikasih yang, mohon maaf nih, yang wow gitu. Tapi esensinya enggak ada. Kasus timah, Rp 370 triliun (perlu diperbaiki). Tapi kita suka dikasih ini,” lanjutnya.
Fitroh menilai hal yang paling penting dalam kasus tersebut adalah substansi penegakan hukum dan pengembalian aset negara.
“Lebih esensinya dapat gitu. Daripada kerugian sekian triliun tapi enggak ada esensinya. Sama kayak Century seperti yang kita alami. Sifatnya wow, tapi gak ada. Ngapain coba?” tandasnya.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
DUNIA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu