KPK Dalami Dugaan Pengondisian Pemenang Tender EDC dalam Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan perangkat Electronic Data Capture (EDC) oleh PT PINS Indonesia melalui PT Telkom.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) yang berlangsung pada periode 2018–2023.
"Ya, dalam perkara ini memang didalami juga terkait dengan proses maupun mekanisme pengadaannya," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (24/7/2025).
"Apakah ada pengondisian-pengondisian yang dilakukan untuk mengatur agar pihak tertentu bisa memenangkan proyek pengadaan digitalisasi tersebut,” lanjutnya.
Budi menambahkan, pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh bagaimana proses pengadaan berlangsung, termasuk kemungkinan adanya rekayasa dalam penunjukan pemenang tender.
"Untuk detail pemeriksaan hari ini, nanti akan kami sampaikan lebih lanjut," tuturnya.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut, meskipun proses penyidikan telah berjalan sejak Januari 2025.
Namun, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak yang terlibat dalam proyek digitalisasi SPBU itu.
Beberapa nama yang telah diperiksa antara lain:
- Agustinus Yanuar Mahendratama, Koordinator Pengawasan BBM di BPH Migas
- Aily Sutedja, Head of Outbound Purchasing PT Sigma Cipta Caraka (Telkomsigma) periode 2018–2020
- Anton Triend, VP Corporate Holding and Portfolio IA PT Pertamina
Selain itu, penyidik juga memeriksa:
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu