Paripurna DPR Setujui 10 RUU Kabupaten dan Kota Menjadi UU





BeritaNasional.com - Ketua DPR Puan Maharani (kanan) menerima laporan hasil pembahasan dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) pada Rapat Paripurna DPR Ke-25 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Rapat Paripurna DPR menyetujui 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kabupaten dan Kota di Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tenggara, hingga Sulawesi Utara untuk disahkan menjadi Undang-Undang. (BedritaNasional/Elvis Sendouw)
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
EKBIS | 17 jam yang lalu