KPK Ungkap Masalah Pertambangan: Dari Izin Tumpang Tindih hingga Ketimpangan Harga

BeritaNasional.com - Direktorat Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi lintas kementerian untuk membahas persoalan tata kelola sektor pertambangan.
Rapat itu dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Perhubungan.
Rapat yang digelar di Gedung Merah Putih KPK itu juga diikuti oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Kementerian Keuangan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, rapat itu merupakan bagian dari tindak lanjut kajian panjang KPK terhadap tata kelola pertambangan di Indonesia.
Kajian tersebut mengungkap sejumlah persoalan serius yang selama bertahun-tahun belum terselesaikan, mulai dari tumpang tindih perizinan hingga ketimpangan harga antara pasar domestik dan ekspor.
"Hari ini KPK menggelar diskusi terkait dengan kajian Tata Kelola Pertambangan. Beberapa poin menjadi hasil dan rekomendasi yang kemudian disampaikan kepada para pemangku kepentingan," ujar Setyo, Kamis (24/7/2025).
"Sehingga dalam kegiatan hari ini, KPK berkolaborasi dengan kementerian dan lembaga terkait," imbuhnya.
Setyo mengungkap beberapa temuan dari kajian KPK. Di antaranya tumpang tindih perizinan antarinstansi dan level pemerintahan, serta penambangan tanpa izin (tanpa IUP) yang masih marak terjadi.
"Kemudian, ketidaksinkronan kebijakan pusat dan daerah yang menyebabkan disparitas dalam pelaksanaan regulasi," tuturnya.
Selain itu, rendahnya pemenuhan kewajiban pelaku usaha baik dari sisi keuangan, administrasi, maupun distribusi BBM dan LPG dalam kegiatan pertambangan juga menjadi masalah.
"Lalu, perbedaan harga signifikan antara ekspor dan pasar dalam negeri," kata dia.
Setyo menegaskan pentingnya basis data yang terintegrasi dan keterbukaan informasi sebagai fondasi utama dalam reformasi tata kelola pertambangan.
Dengan adanya rapat koordinasi itu, Setyo berharap tidak ada lagi pendekatan sektoral antar-lembaga. Sebaliknya, semua pihak diharapkan membangun sinergi demi pengelolaan pertambangan yang lebih transparan dan akuntabel.
"Dari kajian yang panjang ini, akan disusun rencana aksi. Harapannya, dengan kegiatan ini, ada integrasi yang lebih baik. Tidak ada lagi yang bersifat sektoral, semuanya bisa dilakukan secara sinergi antara kementerian dan tentunya melibatkan KPK," tandasnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 1 hari yang lalu
EKBIS | 18 jam yang lalu