DJ Panda Dilaporkan Erika Carlina ke Polisi, Diduga Ancam Karier dan Sebar Data Pribadi

Oleh: Lydia Fransisca
Jumat, 25 Juli 2025 | 11:52 WIB
Erika Carlina laporkan DJ Panda (Foto/Inst eri carl)
Erika Carlina laporkan DJ Panda (Foto/Inst eri carl)

BeritaNasional.com -  Aktris Erika Carlina resmi melaporkan Giovanni Surya alias DJ Panda ke Polda Metro Jaya atas dugaan pengancaman. 

Ancaman itu diduga terjadi dalam grup WhatsApp fanbase DJ Panda yang beranggotakan sekitar 500 orang. 

Dalam grup tersebut, DJ Panda disebut melontarkan kalimat-kalimat yang mengarah pada upaya penghancuran karier Erika.

"Terlapor mengirimkan pesan melalui WhatsApp grup yang isinya mengancam akan menghancurkan karier korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (25/7/2025).

Selain itu, DJ Panda juga diduga menyebarkan berita bohong mengenai kehamilan Erika, serta memberikan label negatif kepada Erika.

"Terlapor juga ingin membuat berita bohong dengan menyebutkan bahwa anak dalam kandungan korban bukan anaknya. Kemudian terlapor juga mengatakan bahwa korban seorang psikopat," ujar Ade.

Tak hanya itu, DJ Panda juga diduga menyebarkan informasi pribadi Erika di grup tersebut.

"Selanjutnya di dalam grup WhatsApp tersebut terlapor juga mengirimkan data pribadi korban di rumah sakit berikut foto USG milik korban," ucap Ade.

Akibat peristiwa tersebut, Erika Carlina melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya yang teregister dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya. 

DJ Panda dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 UU ITE dan/atau Pasal 65 Ayat (2) UU 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: