Kontrol Kesehatan Lebih Ringkas dengan Aplikasi Mobile JKN

Oleh: Dyah Ratna Meta Novia
Sabtu, 26 Juli 2025 | 03:00 WIB
BPJS Kesehatan (Foto/BPJS Kesehatan)
BPJS Kesehatan (Foto/BPJS Kesehatan)

BeritaNasional.com - BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selalu berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta JKN, khususnya pada layanan antrean di fasilitas kesehatan melalui fitur antrean online pada Aplikasi Mobile JKN.

Dalam pernyataan tertulis, sistem antrean online adalah salah satu fitur pada menu Aplikasi Mobile JKN yang dapat memberikan kemudahan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun di Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL).

Selain itu, Aplikasi Mobile JKN juga memiliki manfaat lain seperti kemudahan untuk mendaftar dan mengubah data kepesertaan, kemudahan mengetahui informasi data peserta dan keluarga, serta kemudahan untuk mengetahui informasi riwayat pelayanan peserta.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Parepare Andi Rismaniswati Syaiful mengatakan, BPJS Kesehatan akan terus menghadirkan inovasi dan mengupayakan layanan yang maksimal kepada seluruh peserta JKN.

”Kami akan selalu berupaya menghadirkan berbagai inovasi untuk memudahkan peserta. Apalagi di era digital saat ini di mana semua serba mudah, BPJS Kesehatan tentu akan selalu mengupayakan pelayanan yang mudah, cepat, dan setara,” ujarnya.

Manfaat tersebut dirasakan langsung oleh Arya Dwi Tirta (23) peserta JKN segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang baru saja melakukan registrasi pada Aplikasi Mobile JKN di salah satu fasilitas kesehatan di Kabupaten Pinrang.

”Tadi saya datang pagi-pagi karena takut tidak kebagian nomor antrean, imbasnya saya kelamaan menunggu. Setelah mendapatkan pelayanan tadi, salah satu tenaga kesehatan mengarahkan saya untuk daftar Aplikasi Mobile JKN,” katanya.

Rumah Sakit Umum Lasinrang menyediakan petugas yang khusus membantu peserta JKN untuk melakukan registrasi pada Aplikasi Mobile JKN, yang disebut sebagai Duta Mobile JKN.

Selain membantu peserta melakukan registrasi, Duta Mobile JKN juga memiliki tugas dan fungsi untuk memperkenalkan setiap fitur yang memberikan kemudahan kepada peserta, seperti fitur antrean online.

Arya yang semula harus mengantre untuk mengakses layanan kesehatan merasa sangat terbantu atas informasi dan bantuan yang diberikan oleh Duta Mobile JKN.

Arya berharap dengan bantuan Aplikasi Mobile JKN, dirinya tidak perlu lagi datang pagi-pagi untuk mengantre.

”Semoga minggu depan berjalan lancar, dan tidak memakan waktu yang lama hanya untuk mengantre,” ujarnya.

Arya pun mengajak seluruh masyarakat yang merupakan peserta JKN untuk dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN.

”Kepada seluruh masyarakat yang belum mendaftar Aplikasi Mobile JKN, mari memanfaatkan aplikasi ini dengan baik agar lebih memudahkan pekerjaan kita sehari-hari. Karena setelah saya cek tadi, bukan hanya antrean online, tetapi ada juga informasi seputar riwayat pelayanan kesehatan kita baik di puskesmas maupun rumah sakit, jadi tidak ada ruginya jika kita manfaatkan semaksimal mungkin,” katanya.

Sebagai informasi, selain Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan juga menghadirkan berbagai kanal layanan nontatap muka, seperti Pelayanan Administrasi Melalui Whatsapp (PANDAWA) melalui nomor 08118165165, Care Center 165 yang dapat diakses kapan dan di mana saja, serta layanan BPJS Online.

Sumber: Antarasinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: