Partai NasDem Siap Diskusikan Usulan Kepala Daerah Dipilih DPRD

BeritaNasional.com - Partai NasDem siap mendiskusikan usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tentang pemilihan kepala daerah oleh DPRD. NasDem siap berdiskusi dengan partai politik atau masyarakat sipil.
"Pada prinsipnya, Nasdem siap duduk bersama untuk mendiskusikan pandangan ini, baik diskusi dengan parpol maupun dengan publik (civil society)," ujar Sekjen NasDem Hermawi Taslim kepada wartawan yang dikutip pada Minggu (27/7/2025).
Menurut NasDem, usulan Cak Imin bukan barang baru. Usulan serupa beberapa kali dikemukakan kepada publik.
"Pandangan yang seperti ini kan bukan pertama kali muncul," ujar Taslim.
Ia menilai, usulan tentang masa depan demokrasi perlu dibicarakan bersama-sama. Dengan melibatkan publik secara luas.
"Hemat kami, pandangan pandangan tentang masa depan demokrasi indonesia harus dibicarakan secara luas dengan melibatkan publik yang lebih luas," kata Taslim.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan kepala daerah dipilih oleh pemerintah pusat atau DPRD. Ia menyadari usulan itu menantang karena banyak yang menolak.
Menurut Cak Imin, konsolidasi antara daerah dengan pusat lambang karena perlu proses politik yang panjang. Karena itu, ia mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dievaluasi total.
"Kami juga telah menyampaikan kepada Bapak Presiden langsung, saatnya pemilihan kepala daerah dilakukan evaluasi total manfaat dan manfaatnya. Karena beberapa bupati kita tanya juga Bapak ternyata konsolidasinya cukup lamban akibat proses politik yang terlalu panjang," ujar Cak Imin saat Harlah PKB di JCC, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
"Kalau tidak ditunjuk oleh pusat minimal pemilihan kepala daerah maksimal dipilih oleh DPRD. Ini menjadi usulan yang cukup menantang karena banyak sekali yang menolak," tandasnya.
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PENDIDIKAN | 2 hari yang lalu
TEKNOLOGI | 2 hari yang lalu
HUKUM | 8 jam yang lalu
OLAHRAGA | 14 jam yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 9 jam yang lalu