Kejagung Pastikan Riza Chalid Masih WNI, Diduga Berada di Malaysia

BeritaNasional.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menelusuri keberadaan saudagar minyak Mohammad Riza Chalid alias Riza Chalid yang telah ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina -KKKS periode 2018-2023.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengungkap informasi terbaru yang berhasil didapat, kalau dipastikan Riza Chalid belum pindah warga negara atau masih status Warga Negara Indonesia (WNI)
"Informasi terakhir masih (WNI),” ujar Anang di Kejagung, dikutip Selasa (29/7/2025).
Adapun, Riza Chalid diduga tengah berada di negeri Jiran Malaysia. Hal tersebut sempat diungkap oleh Kementerian Imigrasi atau Imipas berdasarkan rekam jejak perlintasan.
Termasuk adanya informasi dari Masyarakat Anti Korupsi İndonesia (MAKI) yang mendapat informasi kalau Riza Chalid telah menikah dengan kerabat dari kesultanan di Malaysia. Kedua informasi ini pun tengah didalami Kejagung.
“Setiap info akan didalami dan dijadikan masukan buat tim penyidik,” kata Anang.
Disisi lain, Anang juga menyatakan saat ini pihaknya belum berencana melakukan upaya paksa untuk menjemput Riza Chalid. Pasalnya, penyidik masih berfokus pada prosedur pemanggilan Riza.
Walaupun total, Riza Chalid telah mangkir dalam panggilan penyidik sebanyak empat kali. Tiga saat berstatus saksi, dan satu setelah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam hal ini, penyidik kembali mengagendakan pemeriksaan Riza Chalid pekan ini.
"Rencananya minggu ini diagendakan. Tinggal tunggu aja nanti," pungkas Anang.
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 23 jam yang lalu