Penampakan Lakban Kuning yang Jadi Barang Bukti Kematian Diplomat Arya Daru

Oleh: Bachtiarudin Alam
Selasa, 29 Juli 2025 | 13:52 WIB
Lakban kuning yang menjadi barang bukti kematian Arya Daru. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)
Lakban kuning yang menjadi barang bukti kematian Arya Daru. (BeritaNasional/Bachtiarudin Alam)

BeritaNasional.com - Polisi menampilkan lakban kuning yang menjadi salah satu barang bukti menonjol dalam kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan (39) di indekosnya daerah Menteng, Jakarta.

Berdasarkan pantauan beritanasional.com, lakban kuning yang sempat melilit kepala Arya turut ditampilkan bersama dengan barang bukti lain. Lakban itu turut terlilit di kepala Arya saat pertama kali ditemukan tewas oleh penjaga kosan pada Selasa (8/7/2025).

Terlihat sekilas lakban itu memiliki daya rekat kuat dan lebar yang lumayan besar. Lakban yang ditampilkan itu masih terbilang cukup banyak dan hanya baru sebagian dipakai.

Sebelumnya, polisi berhasil mengantongi keterangan terkait dengan asal-usul dari lakban kuning melekat pada kepala diplomat Arya Daru Pangayunan (39) yang ditemukan tewas di indekosnya daerah Menteng, Jakarta Pusat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, dari keterangan istri Arya, Meta Ayu Puspitantri, lakban itu dibeli pada Juni 2025 di Yogyakarta.

"Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di toko merah, gedong kuning, Yogyakarta," ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).

Ade Ary melanjutkan bahwa lakban kuning itu kerap digunakan oleh pegawai Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk mengemas barang-barang saat hendak bepergian ke luar negeri.

Adapun, ungkap Ade Ary, alasan penggunaan lakban itu lantaran dinilai bisa mempermudah pencarian barang karena memiliki warna yang mencolok.

"Menurut keterangan rekan kerja ADP, bahwa lakban tersebut biasa digunakan pegawai Kemenlu yang berpergian keluar negeri, guna mempermudah mencari barang saat di bandara," imbuhnya.

Ade Ary menyebut keterangan ihwal lakban itu diperkuat dengan lakban serupa yang juga berada di rumah Arya, Yogyakarta. Dalam hal ini, penyidik telah meminta lakban tersebut untuk dianalisis lebih lanjut.

"Lakban tersebut pun ada juga di rumah korban di Jogja dan segera akan diserahkan ke penyidik sebagai pembanding," tandasnya.

Adapun, lakban ini diketahui tengah didalami penyelidik Polda Metro Jaya untuk mengungkap penyebab kematian dari Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang tewas di kamar kosnya, kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Kasus ini menjadi sorotan karena kondisi Arya Daru yang terlakban kepala. Namun, tidak ditemukan adanya tanda kekerasan sampai barang milik korban yang hilang. Kondisi ini turut menyimpan tanda tanya, apa yang sebenarnya menjadi penyebab kematian dari Arya Daru.

 sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: