552 Kios Terbakar, Pasar Taman Puring Akan Dipugar Pemprov DKI

BeritaNasional.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana melakukan perbaikan di Pasar Taman Puring, Jakarta Selatan, setelah kebakaran hebat melanda kawasan tersebut pada Senin malam, 28 Juli 2025.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa keberadaan Pasar Taman Puring sangat penting bagi aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.
"Kami tentunya akan tetap memperbaikinya. Kami persiapkan karena pasar itu adalah pasar rakyat yang dibutuhkan oleh warga setempat, dan aktivitasnya masih sangat tinggi," kata Pramono di Jakarta Utara, Selasa (29/7/2025).
Selain perbaikan fisik, sejumlah fasilitas di Pasar Taman Puring juga akan ditingkatkan, termasuk sarana pemadam kebakaran yang akan menjadi perhatian khusus pemerintah.
Pramono menjelaskan bahwa pasar tersebut berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta, meskipun tidak semua pedagang berada di bawah pengelolaan langsung pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Pramono mengaku dirinya langsung melakukan koordinasi dengan Wali Kota Jakarta Selatan saat kebakaran berlangsung.
Menurutnya, petugas pemadam kebakaran segera diterjunkan ke lokasi dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 20.30 WIB.
"Ada kurang lebih 500 kios kecil yang terdampak, karena memang di situ kios-kiosnya kecil-kecil dan padat. Saya juga memantau langsung, dan memastikan tidak ada korban jiwa," ujar Pramono.
Kebakaran diketahui mulai terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, dan proses pemadaman berlangsung hingga pukul 01.30 WIB pada Selasa dini hari.
Peristiwa tersebut menyebabkan sebanyak 552 kios terdampak. Meski api sempat berkobar hebat selama beberapa jam, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Kebakaran ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Pasar Taman Puring. Tercatat, insiden serupa telah terjadi tiga kali di lokasi yang sama.
Kepala Pusat Data dan Informasi BPBD Provinsi Jakarta, Mohamad Yohan, menyatakan bahwa penyebab kebakaran masih dalam proses investigasi.
"Estimasi kerugian masih dalam pendataan," kata Yohan.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 4 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu