Nama Vara Muncul dalam Kasus Kematian Diplomat Arya, Polisi: Sudah Diperiksa

BeritaNasional.com - Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut memberikan klarifikasi terkait isu yang beredar mengenai sosok Vara Dwikhandini, rekan kerja diplomat muda Arya Daru Pangayunan (39) di Kementerian Luar Negeri (Kemlu).
Disampaikan oleh Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, bahwa Vara telah dimintai keterangan sebagai bagian dari penyelidikan, mengingat ia merupakan orang terakhir yang terlihat bersama Arya saat berada di Mall Grand Indonesia (GI).
"Terkait dengan hubungan, apakah sudah diambil keterangan dari Vara? Sudah (diperiksa),” kata Wira dalam jumpa pers pada Selasa (29/7/2025).
Dari rekaman CCTV, terlihat Vara berjalan bersama Arya dan seorang rekannya bernama Dion ke Mall GI. Berdasarkan rekaman tersebut, ketiganya tampak berbelanja di beberapa department store di pusat perbelanjaan itu.
Masih dalam rekaman CCTV yang sama, setelah memasuki sejumlah gerai, mereka akhirnya berpisah. Kamera kemudian merekam pergerakan Arya menuju rooftop Gedung Kemlu di lantai 12.
Namun demikian, Wira tidak merinci lebih lanjut isi rekaman CCTV tersebut. Ia menegaskan bahwa beberapa hal termasuk dalam ranah pribadi.
“Kalau masalah hubungannya, kami tidak bisa sampaikan karena itu privasi," ujarnya.
Wira juga memastikan bahwa Vara termasuk dalam daftar saksi yang telah diperiksa. Total sejauh ini ada 24 saksi yang telah dimintai keterangan dari total 26 orang yang dijadwalkan hadir.
“Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi terhadap 24 orang saksi. Sebenarnya kami mengundang 26, namun masih ada dua yang belum berkesempatan hadir,” jelasnya.
Wira menjelaskan bahwa 24 saksi tersebut dikelompokkan dalam beberapa klaster:
- Klaster pertama berasal dari lingkungan keluarga korban.
- Klaster kedua dari lingkungan tempat tinggal korban, termasuk tetangga kos, penjaga, dan pemilik kos.
- Klaster ketiga dari lingkungan kerja korban.
- Klaster terakhir terdiri dari saksi-saksi yang dapat menggambarkan profil pribadi Arya dan yang sering berinteraksi dengannya.
Sebelumnya, teka-teki kematian diplomat muda Kemlu, Arya Daru Pangayunan (39), akhirnya terungkap. Setelah tiga pekan penyelidikan, polisi memastikan bahwa Arya meninggal karena tindakan yang tidak melibatkan pihak lain.
Berdasarkan autopsi dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), diketahui bahwa Arya meninggal akibat kekurangan oksigen, setelah menutupi kepalanya dengan plastik yang dililit lakban. Ia dinyatakan tewas karena gangguan pertukaran oksigen atau mati lemas.
Atas hasil tersebut, polisi memutuskan untuk menghentikan kasus sementara. Sebab, sesuai KUHAP, tidak ditemukan unsur pidana dalam peristiwa kematian Arya yang ditemukan dengan kepala terlilit lakban di kamar kosnya.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 5 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu