Hasil Autopsi Ungkap Perkiraan Waktu Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru Pangayunan

BeritaNasional.com - Hasil autopsi berhasil memperkirakan waktu kematian Arya Daru Pangayunan (39), diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) yang ditemukan tewas dengan kepala terlilit lakban di kamar kosnya.
Dokter Forensik dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Yoga Tohijiwa, menjelaskan bahwa jenazah Arya diperkirakan telah meninggal dunia dalam kurun waktu dua hingga delapan jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar.
“Untuk perkiraan waktu kematian almarhum 2 hingga 8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar,” ujar Yoga dalam konferensi pers yang digelar Rabu (30/7/2025).
Pemeriksaan luar terhadap jenazah dilakukan atas permintaan pertama dari Polsek Menteng kepada RSCM, yang dilaksanakan pada pukul 13.55 WIB, Selasa (8/7/2025).
Adapun jasad Arya ditemukan tak bernyawa oleh penjaga kos sekitar pukul 07.39 WIB, setelah pintu kamarnya dibuka secara paksa atas persetujuan sang istri.
Meski demikian, Yoga tidak menjelaskan waktu kematian secara pasti. Ia hanya dapat memberikan estimasi berdasarkan hasil autopsi.
“Saya ulangi, untuk perkiraan waktu kematian almarhum 2 hingga 8 jam sebelum dilakukan pemeriksaan luar, di mana pemeriksaan luar kami lakukan pada tanggal 8 Juli 2025 pukul 13.55 WIB,” tegasnya.
Sebelumnya, teka-teki kematian Arya akhirnya terungkap. Setelah tiga pekan penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa kematian Arya tidak melibatkan pihak lain.
Berdasarkan hasil autopsi dari RSCM, Arya meninggal karena kekurangan oksigen. Ia menutup kepalanya dengan plastik yang dililit lakban, yang mengakibatkan gangguan pertukaran oksigen hingga menyebabkan kematian karena mati lemas.
Karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kematian Arya, polisi memutuskan untuk menghentikan proses penyelidikan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
PERISTIWA | 21 jam yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 18 jam yang lalu