KPK Dalami Dugaan Korupsi Google Cloud Melalui Staf Khusus Mendikbudristek

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 31 Juli 2025 | 10:06 WIB
Fiona Handayani Staf Khusus Mendikbudristek pada era Nadiem Makarim. (BeritaNasional/Panji Septo)
Fiona Handayani Staf Khusus Mendikbudristek pada era Nadiem Makarim. (BeritaNasional/Panji Septo)

BeritaNasional.com -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) pada era Nadiem Makarim.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Fiona dimintai keterangan terkait proses pengadaan layanan Google Cloud yang saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

“Yang bersangkutan dimintai keterangan terkait dengan pengadaan Google Cloud yang saat ini sedang di tahap penyelidikan,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (31/7/2025).

Namun, Budi menegaskan bahwa pihaknya belum dapat memberikan informasi rinci mengenai materi pemeriksaan maupun substansi permintaan keterangan kepada Fiona.

“Sehingga kami belum bisa menyampaikan secara detail terkait dengan materi-materi oleh tim dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan kepada yang bersangkutan,” tambahnya.

Fiona telah menjalani pemeriksaan selama delapan jam pada Rabu (30/7/2025). Seusai pemeriksaan, ia tidak memberikan pernyataan kepada awak media mengenai kasus yang menjeratnya.

Saat ditanya soal kemungkinan keterlibatan Nadiem Makarim dalam perkara ini, Fiona memilih bungkam dan tidak menjawab sepatah kata pun.

Hingga saat ini, KPK menegaskan bahwa kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek belum dinaikkan ke tahap penyidikan. Karena itu, lembaga antirasuah tersebut belum dapat menyampaikan banyak informasi kepada publik.sinpo

Editor: Imantoko Kurniadi
Komentar: