Menkum Supratman: Amnesti dan Abolisi Diajukan demi Kepentingan Bangsa hingga Persatuan

Oleh: Ahda Bayhaqi
Kamis, 31 Juli 2025 | 21:46 WIB
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Elvis)
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas saat memberikan keterangan pers. (BeritaNasional/Elvis)

BeritaNasional.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa seluruh usulan pemberian amnesti dan abolisi yang diberikan ke Presiden Prabowo Subianto merupakan inisiatif dari Kementerian Hukum. 

Hal tersebut ia sampaikan terkait pemberian amnesti kepada sejumlah terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto, dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

“Semuanya yang mengusulkan kepada Bapak Presiden adalah Menteri Hukum. Jadi surat permohonan dari Kementerian Hukum kepada Bapak Presiden untuk pemberian amnesti dan abolisi, saya yang tanda tangan,” ujar Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

Menurutnya, pertimbangan utama dalam pengajuan amnesti maupun abolisi adalah demi kepentingan bangsa dan negara, serta menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Karena itu saya ingin sampaikan pertimbangannya sekali lagi dalam pemberian dan abolisi ataupun amnesti itu pasti pertimbangannya demi kepentingan bangsa dan negara berpikirnya tentang NKRI,” jelasnya.

Supratman menambahkan, selain aspek nasionalisme, usulan pemberian amnesti dan abolisi juga mempertimbangkan kondusivitas nasional dan upaya merajut rasa persaudaraan antar seluruh anak bangsa.

“Kedua adalah kondusivitas dan merajut rasa persaudaraan di antara semua anak bangsa. Dan sekaligus mempertimbangkan untuk membangun bangsa ini secara bersama sama dengan seluruh elemen politik kekuatan politik yang ada di Indonesia jadi itu,” jelas dia.

“Itu yang kami ajukan kepada bapak Presiden tentu dengan pertimbangan pertimbangan subjektif yang saya sampaikan bahwa yang bersangkutan juga punya apa namanya punya prestasi ataupun punya kontribusi kepada Republik,” imbuh dia.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: