Imigrasi Ungkap 11 WN China yang Sulap Rumah Mewah Jadi Basis Online Scam Tak Punya Paspor

BeritaNasional.com - Pengusutan kasus sindikat scam online atau penipuan online yang dilakukan 11 warga negara (WN) Cina dengan menyamar seolah-olah polisi di Distrik Wuhan terus berlanjut.
Kabar terbaru, pemeriksaan tengah dilakukan pihak Imigrasi Jakarta Selatan setelah dilimpahkan dari kepolisian. Tujuannya adalah mendalami identitas 11 WN asal Cina tersebut.
"Sekarang mereka masih dalam pemeriksaan di Imigrasi. Kemarin kan sudah dilimpahkan dari Polres Jaksel. Sekarang masih dalam tahap pemeriksaan,” kata Humas Imigrasi Jakarta Selatan Ardo saat dihubungi pada Selasa (5/8/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Ardo, 11 WN asal Cina belum dapat menunjukkan dokumen resmi keimigrasian. Misalnya, paspor yang seharusnya dimiliki setiap warga asing.
“Jadi, untuk temuan awal, sampai saat ini mereka tidak atau belum bisa menunjukkan dokumen keimigrasiannya," ucapnya.
Karena itu, Ardo mengatakan pihaknya belum bisa memastikan untuk langkah deportasi. Pihak imigrasi masih memeriksa para WNA tersebut secara intensif.
“Karena orangnya banyak, ada 11 orang. Mereka juga enggak bisa bahasa Inggris. Jadi, kita periksanya harus pelan-pelan, satu orang bisa seharian," tuturnya.
Sementara itu, terkait pengembangan penyidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan, belum ada korban warga negara Indonesia (WNI) yang melapor sampai saat ini.
"Belum ada korban dari WNI yang melapor ke Polri atas tindakan penipuan 'online' dari ke-11 WNA asal China tersebut," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan.
Semua korban masih merupakan WN Cina. Jadi, sampai saat ini, kepolisian belum menerima laporan dugaan penipuan dari korban WNI.
Sementara itu, dua WNI yang sempat diamankan dipastikan tidak terlibat dalam kasus ini. Mereka hanya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART).
"Belum terindikasi adanya keterlibatan dua orang WNI dalam kasus penipuan tersebut karena mereka berdua hanya sebagai ART," kata Nicolas.
Sebelumnya, 11 warga negara asing (WNA) asal China ditangkap polisi karena diduga menjadi sindikat penipuan online (online scam) internasional. Mereka berinisial LYF (35), SK (24), HW (33), CZ (47), YH (32), HY (48), LZ (33), CW (40), ZL (41), JW (36), dan SL (37) yang ditangkap dalam penggerebekan pada Kamis (31/7/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku telah menempati rumah tersebut sejak Maret 2025. Mereka menjalankan modus dengan berpura-pura menjadi polisi dari Distrik Wuchang, Wuhan, China, untuk menipu sesama warga negara mereka.
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
EKBIS | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu