Akhirnya KPK Tangkap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis

Oleh: Panji Septo R
Jumat, 08 Agustus 2025 | 09:52 WIB
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis saat menghadiri Rakernas NasDem. (Foto/Dok NasDem)
Bupati Kolaka Timur Abdul Azis saat menghadiri Rakernas NasDem. (Foto/Dok NasDem)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis terkait kasus pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) dalam pembangunan rumah sakit.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan Abdul Azis terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan tim penyidik kemarin malam, Kamis (7/8/2025).  

"Sudah semalam (Abdul Azis terjaring OTT) dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel," ujar Fitroh kepada wartawan via WhatsApp pada Jumat (8/8/2025).

Berdasarkan perkiraan penerbangan, Fitroh mengatakan Abdul Azis bakal tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 15.00 WIB.

"Jam 15.00 insyaallah tiba di K4," tuturnya.

Menurut Fitroh, Abdul Azis ditangkap usai dirinya mengikuti rakernas Partai Nasdem yang digelar di Makassar.

"(Ditangkap) setelah selesai rakernas (Partai NasDem)," katanya.

Dalam operasi itu, sejumlah ruangan yang berkaitan dengan pejabat daerah disegel, termasuk ruang kerja Bupati Abdul Azis dan ruang milik Kepala Dinas Kesehatan Koltim.

Selain itu, KPK turut menyegel tiga ruang kerja di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Koltim. 

Penyegelan juga menyasar ruang sekretaris, ruang Kepala Bidang Bina Marga, serta ruang Kepala Bidang Cipta Karya. 

Sebelumnya, Partai NasDem membantah soal kadernya, Abdul Azis terjaring operasi tangkap tangan (OTT). 

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menegaskan Abdul Azis tengah menghadiri Rakernas NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan.

Sahroni meminta KPK tidak membuat drama dalam proses penegakan hukum. Ia menyayangkan ada pihak-pihak yang mendramatisasi.

"Kami menghormati hukum dan proses penyelidikan, tapi jangan lakukan drama dalam ruang terbuka di media sosial," ujar Sahroni.

"Abdul Azis ada di sebelah saya dan sedang mengikuti Rakernas. Kalau berita yang tidak ada menjadi ada, itu jadi pertanyaan," imbuhnya.

Sahroni menuturkan, OTT seharusnya terjadi dalam satu tempat dan waktu ketika tindak pidana dilakukan.

Sahroni menilai pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak sesuai fakta. Sebab, Abdul Azis sedang mengikuti agenda resmi partai.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini menyayangkan framing yang membuat kegaduhan, padahal belum ada proses hukum yang berjalan formal.

"Kalau bupati ini menjadi target penegakan hukum, silakan lakukan sesuai proses. Tapi, jangan buat kegaduhan seolah-olah OTT. Orang sekarang lebih pintar, tidak bisa dibodohi," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengonfirmasi OTT tersebut menyasar salah satu kepala daerah setingkat bupati di wilayah tersebut.

"Iya (benar OTT salah satu bupati di Sultra)," ujar Tanak.sinpo

Editor: Tarmizi Hamdi
Komentar: