KPK Belum Naikkan Kasus Google Cloud ke Penyidikan

Oleh: Panji Septo R
Sabtu, 09 Agustus 2025 | 15:45 WIB
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan KPK, Jakarta,Kamis (7/8/2025).   (Beritanasional.com/Oke Atmaja)
Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim memenuhi panggilan KPK, Jakarta,Kamis (7/8/2025). (Beritanasional.com/Oke Atmaja)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kasus dugaan korupsi berupa pengadaan layanan Google Cloud belum naik ke tahap penyidikan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu berasalan kasus tersebut masih baru sehingga saat ini masih tahap penyelidikan. 

“Kasus Google Cloud relatif masih baru gitu ya, masih baru,” ujar Asep di Gedung Merah Putih, Sabtu (9/8/2025).

Menurut Asep, pihaknya akan memperdalam beberapa hal terlebih dahulu sebelum menaikkan kasus te tingkat penyidikan dan menetapkan tersangka.

“Beberapa pihak nanti akan kami panggil untuk menambah informasi yang sudah ada pada kami. Nah, ditunggu saja ya,” tuturnya.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam penyelidikan kasus tersebut selama 9 jam 25 menit.

"Alhamdulillah sudah selesai saya memberikan keterangan mengenai pengadaan Google Cloud di Kemendikbud," ujar Nadiem.

Nadiem mengklaim permintaan keterangan dan klarifikasi dari KPK berjalan lancar. Dia mengapresiasi kinerja KPK dalam mengusut kasus tersebut.

"Saya ingin memberikan apresiasi sebesar-besarnya kepada KPK yang sudah memberikan kesempatan untuk memberi keterangan ini," tuturnya.

Nadiem tak membeberkan mengenai materi apa saja yang didalami penyidik kepadanya. Saat ditanya terkait kasus yang diduga melibatkannya, Nadiem tak menjawab.

"Sekarang permisi dulu saya mau kembali ke keluarga. Terima kasih sekali lagi rekan-rekan media," kata dia.sinpo

Editor: Harits Tryan
Komentar: