KPK Ungkap OTT Inhutani V terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan

Oleh: Panji Septo R
Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:17 WIB
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (Beritanasional/Panji)
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto (Beritanasional/Panji)

BeritaNasional.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pihaknya sedang mengusut kasus dugaan suap pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan di PT Inhutani V.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan hal tersebut yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta kemarin. 

"Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan," ujar Fitroh kepada wartawan via WhatsApp, Kamis (14/8/2025).

Dalam OTT tersebut, Fitroh juga mengungkap sudah mengamankan sejumlah pihak di antaranya pihak swasta dan direksi PT Inhutani V.

"Iya (OTT) di Jakarta, (diamankan) direksi salah satu BUMN dan swasta," tuturnya.

Meski demikian, Fitroh belum membeberkan identitas tersangka. Dengan adanya operasi senyap ini, KPK telah melakukan dua kali OTT dalam semester 1 dan semester 2 tahun 2025.


 sinpo

Editor: Dyah Ratna Meta Novia
Komentar: