Puan Ingatkan DPR-Pemerintah Harus Sabar dalam Membentuk Undang-undang

BeritaNasional.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyadari dalam proses pembentukan undang-undang di DPR banyak mendapat sorotan dari masyarakat. Ia menilai pro-kontra terhadap pembentukan undang-undang adalah bagian demokrasi yang perlu didengarkan.
Ia menganalogikan dengan pertandingan sepak bola di mana ada pihak-pihak yang protes sampai pengamat memberikan komentar pro dan kontra.
"Seperti menjadi wasit di tengah pertandingan olahraga semua pihak merasa benar, dan kalau ada peluit dibunyikan, yang protes juga akan banyak belum lagi pengamat-pengamat yang memberi komentar pro dan kontra," ujar Puan saat pidato Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Puan meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar DPR dan pemerintah tidak reaktif menanggapi dinamika pembentukan undang-undang di masyarakat. Sebab, itu adalah tanda demokrasi yang sehat.
Ketua DPP PDI Perjuangan ini mengatakan DPR dan pemerintah perlu mendengar suara rakyat sebelum mengetok palu pengesahan undang-undang.
"Tapi, begitulah demokrasi ramai, penuh aspirasi, dan harus sabar mendengar sebelum mengetok palu," ujar Puan.
Sebagai pembentuk undang-undang, DPR dan pemerintah perlu bersikap adil dan bijaksana dalam merumuskan norma hukum. Konstitusi menghendaki hukum menjadi instrumen keadilan bagi seluruh warga.
"Tanggung jawab utama pembentuk undang-undang adalah bersikap adil dan bijaksana dalam merumuskan norma hukum yang mengatur hubungan-hubungan tersebut. Konstitusi menghendaki agar hukum dapat menjadi instrumen keadilan bagi seluruh warga negara," ujar Puan.
Puan juga mengingatkan kepada seluruh anggota DPR dan pemerintah menghormati proses pengambilan aspirasi dari mahasiswa dalam proses pembentukan undang-undang.
"Untuk itulah, dalam setiap proses pembentukan undang-undang, partisipasi masyarakat yang bermakna (meaningful participation) merupakan syarat yang sangat penting. Partisipasi ini adalah wujud kedaulatan rakyat," kata Puan.
"Dengan mendengar, menimbang, dan memperhatikan seluruh aspirasi masyarakat, produk hukum yang dihasilkan akan memiliki legitimasi, keadilan, dan penerimaan publik yang lebih kuat," tandasnya.
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
GAYA HIDUP | 8 jam yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
EKBIS | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu
OLAHRAGA | 1 hari yang lalu
OLAHRAGA | 2 hari yang lalu